Sudah 9 Korporasi Disegel Polda Kalbar

Tersangka 61 Orang

ILUSTRASI.NET

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Polda Kalbar sudah menetapkan 61 tersangka Karhutla, dua diantaranya  korporasi. Sembilan korporasi lainya disegel untuk penyelidikan lebih lanjut. Selebihnya, dilakukan upaya pencegahan.

“Semua lokasi menjadi prioritas kita apalagi yang banyak lahan gambutnya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go kepada Rakyat Kalbar, Minggu (15/9) malam.

Polisi dan stakeholder terkait, menurut dia, telah bekerja maksimal. “Pengerahan personil sudah sangat banyak di lapangan,” ungkapnya.

Selain patroli dan imbauan, penangkapan dan pengungkapan kasus tak hanya kepada masyarakat, korporasi pun ditindak. Bahkan, Kapolda sendiri menyegel perusahaan yang lokasinya terbakar.

“Sedikitnya ada sembilan korporasi di Kubu Raya dan Ketapang yang sudah kita segel, untuk penyelidikan lanjut oleh Tim, apakah bisa dinaikkan statusnya dari Lidik ke Sidik,” terang Donny.

Upaya lain dengan memohon bantuan Sang Pencipta agar diturunkan hujan juga dilakukan jajaran Polda Kalbar. “Berdoa minta hujan juga sudah  dilakukan, intinya Polisi, TNI dan stakeholder yang lain sudah  berupaya keras,” pungkasnya.

 

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Mohamad iQbaL