eQuator – Antara kesadaran masyarakat Kota Pontianak dan otoritas pengatur ketertiban berlalu-lintas, bisa berjalan tidak sinkron. Akibatnya, sebagai contoh buruk, hanya dalam kurun 10 bulan (Januari-Oktober 2015) terjadi 361 kasus kecelakaan lalu-lintas. Jiwa yang melayang 63 orang dengan kerugian material lumayan, Rp1,6 milyar.
“Dibandingkan dengan 2014, Laka-lantas menurun. Tapi kerugian materil meningkat. Sedangkan 2014 kerugian material Januari-Desember hanya Rp1,2 milyar,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Wahyu Jati Wibowo, Selasa (17/11).
Bagaimanapun, jiwa melayang di jalan raya dalam Kota Pontianak merupakan kerugian besar melebihi kerugian materil. Angka kematian di jalan raya harus diakui sebagai akumulasi kesadaan masyarakat dihadapkan dengan aturan, masih menunjukkan kelemahan. Belum lagi infrastruktur jalan yang semakin tidak memadai dihadapkan pertambahan kendaraan yang berbanding terbalik.
AKP Wahyu Jati Wibowo sendiri dampak buruk berlalu-lintas yang ceroboh walaupun aturan sudah ditegakkan. Hasilnya menyedihkan, “Korban meninggal dunia sebanyak 63 orang, luka berat 250 orang dan luka ringan 246 orang,” paparnya.
Berdasarkan evaluasi Sat Lantas Polresta Pontianak, terekam data bahwa kelalaian manusia (human error) sebagai faktor teratas dari terbunuhnya pengendara di jalan raya. “Dari berbagai macam penyebab kecelakaan, yang dominan adalah faktor human error,” jelas Kasat Lantas.
Kelalaian tersebut merupakan tindakan yang paling sulit ditolerir karena bukan hanya menyebabkan celakanya diri yang lalai, tapi juga pengguna jalan lainnya. “Contohnya, pengemudi tidak kosentrasi, tidak taat aturan lalu lintas,
bahkan ada yang menggunakan telepon seluler saat pegang setir. Lebih celaka, mereka yang ber-SMS sambil naik motor dengan sebelah tangan pegang setang. Lebih dari itu, berkendara dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan,” ungkap AKP Wahyu Jati Wibowo.
Namun ada pula kecelakaan yang bukan disebabkan oleh manusia tapi infrastruktur jalan dan kondisi lain. “Jadi, selain human erorr, beberapa penyebab kecelakaan lainnya adalah cuaca, kondisi kendaraan dan kondisi jalan,” tambahnya.
Karena itu Wahyu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu toleransi saat berkendaraan, jauhkan egoism ingin saling mendahului, menyalib di kawasan rawan dan mempertebal kesabaran.
“Sudah kita lakukan pemetaan titik-titik rawan, ada empat titik jalan yang dikategorikan rawan kecelakaan. Pertama di Jalan Trans Kalimantan Sui Ambawang, Jalan Khatulistiwa, Jalan Sultan Hamid dan Jalan Budi Utomo. Diantara titik rawan itu Jalan Trans Kalimantan masih peringkat pertama meminta korban jiwa,” ingatnya.
Sementara jalan dalam Kota Pontianak juga rawan macet dan celaka pada Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Tanjungpura serta Jalan A Yani hingga Teuku Umar. Itu akibat penyempitan parkir hotel, swalayan, yang menyita bahkan mencuri badan jalan untuk parkir. Otoritas instansi Pemkot Pontianak sendiri dalam penyempitan ini sering pilih kasih dan tutup mata.
Akibatnya, Polresta Pontianak khususnya Sat Lantas harus kerja keras menekan kecelakaan lalu lintas. Mulai dari langkah sosialisasi hingga penindakan dilakukan. “Kita harapkan masyarakat tetap mentaati aturan dan tata tertib lalulintas. Sayangilah diri sendiri, karena kecelakaan tak peduli siapa Anda. Asal lengah, berawal dari pelanggaran lalu-lintas akibatnya fatal,” ingatnya. (*)