eQuator.co.id – MELAWI-RK. Bupati Melawi, Panji membuka kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Melawi, Selasa (18/6) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.
Kegiatan tersebut untuk mewujudkan ASN yang profesional sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dan untuk itu perlu disusun standar kompetensi yang digunakan sebagai salah satu dasar penempatan dan pengembangan pegawai di lingkungan Pemkab Melawi.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa salah satu komponen dari program penataan sumber daya manusia ASN adalah pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah. Kompetensi yang dimaksud meliputi kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural.
“Bahwa standar kompetensi jabatan memberikan nilai output sebagai persyaratan dalam penyususan pada karier ASN, menjamin obyektivitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan ASN dalam jabatan. Selain itu kompetensi jabatan bertujuan untuk mewujudkan prestasi kerja ASN,” katanya.
Panji berharap para peserta sosialisasi mengikuti setiap materi dari narasumber secara sungguh-sungguh. Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan dari Pemkab Melawi.
“Serap informasi dengan seksama, sehingga terwujud suatu pemahaman bersama terkait penyusunan standar kompetensi jabatan di masing-masing instansi. Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya terkesan seremonial saja,” harapnya. (Ira)