SPA dan Panti Pijat Berkedok Prostitusi, Pemkot Diminta Segera Ambil Tindakan

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Maraknya prostitusi terselubung dibalik operasional SPA dan Panti Pijit  di Kota Pontianak, sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah. Mereka khawatir tergoda dengan pelayanan SPA dan Panti Pijit tersebut.

Sejumlah IRT yang dimintai tanggapan berkaitan dengan hal ini setuju dengan Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum yang akan merazia dan menangkap praktek prostitusi yang berlangsung.

“Setuju lah kita tempat-tempat seperti itu dirazia. Jangan sampai lah suami-suami tu pergi ke sana. Ilang cerite SPA atau Pijit, malah endak-endak nanti di sana,” terang Anissa (25), salah satu IRT di Jalan Suwignyo Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (30/8).

Tak hanya Anissa, Ria juga mengatakan demikian. Ibu dua anak warga Jalan Tebu Pontianak Barat juga merasa resah dengan maraknya SPA dan Panti Pijit.

“Bukan hanya SPA dan Panti Pijit. Kalau perlu PSK-PSK itu dirazia,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Pontianak H. Dedi Djunaidi, meminta Pemkot untuk tidak membiarkan berlarut-larut keberadaan SPA dan Panti Pijit yang terindikasi menjalankan praktek prostitusi. “Dalam hal ini dapat dilakukan Dinas terkait bersama dengan Satpol PP, tentunya jika diketemukan hal serupa dilakukan penindakan tegas,” pintanya.

Menurut Dedi, SPA dan Panti Pijit yang operasionalnya tidak sesuai merupakan suatu pelanggaran. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah.

“Cabut saja izinnya, jangan ada lagi SPA dan Panti Pijit seperti ini. Ketika Wali Kota mengatakan akan merazia dan menangkap, tolong cepat lakukan. Wali Kota dapat memerintahkan dinas terkait dan Satpol PP dalam hal ini,” terang Dedi.

Dedi juga mengatakan, untuk memperkuat personil dalam melakukan razia, dirinya berharap Satpol PP bersinergi dengan kepolisian. “Libatkan kepolisian, agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Jika pelakunya pendatang dari luar, agar dipulangkan ke daerah asalnya. Namun jika pekerjanya warga Kota Pontianak, cepat dilakukan pembinaan.

“Banyak peran dinas teknis berkaitan dengan hal ini. Dinas Sosial dapat mengambil peran melakukan pembinaan dan mendata pekerja SPA dan Panti Pijit yang melakukan prostitusi tersebut,” lugas Dedi.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana ketika hendak dikonfirmasi berkaitan dengan hal ini, tidak dapat ditemui lantaran sedang dalam keadaan sibuk.

“Kasat ada, tadi sudah saya sampaikan berkaitan konfirmasi, tapi beliau lagi sibuk karena mau rapat dengan Wali Kota. Silakan besok pagi ke sini lagi,” jelas anggota Satpol PP Kota Pontianak dengan ramah. (Zrn)