Sosis Ilegal, Diduga Tak Berizin, Sinar Laut Disegel

DIPERIKSA. Tim gabungan tengah memeriksa izin usaha toko Sinar Laut Sintang, Rabu (18/1).

eQuator.co.id–SINTANG. Diduga tidak mengantongi izin usaha dan menjual barang ilegal seperti sosis, toko Sinar Laut disegel tim gabungan, Rabu (18/1) sekitar pukul 11.20 WIB.

Yang turun Tim Gabungan Satpol PP, DisperindagKop, BPMPTSP dan Kepolisian, menghentikan aktivitas usaha tiko yang diduga sempat menjual sosil ilegal asal Malaysia.

“Berdasarkan data kita, Toko Sinar Laut tidak mengantongi izin usaha baik itu SITU maupun SIUP,” kata Kepala Informasi dan Pengaduan BPMPTSP Sintang, Sutarjo.

Namun dinas yang mengurusi perdagangan di Sintang itu masih memberikan kesempatan pemilik Sinar Laut mengurus perizinan.

“Sementara kita hentikan, hingga pemilik mengantongi izin usahanya,” kata Sutarjo.

Belum bisa dikonfirmasi, pemilik toko kerepotan melayani puluhan Tim Gabungan Satpol PP, BPMPTSP, DisperindagKop dan Kepolisian melakukan penyegelan bisnis makanan laut dan sembako itu. (adx)