-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Sopir dan Perusahaan Bus Bakal Disanksi

Sopir dan Perusahaan Bus Bakal Disanksi

Turun Naikkan Penumpang di Tengah Jalan

Ilustrasi.JPNN

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Kesal banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalbar akan menindak tegas bus nakal yang menerima maupun menurunkan penumpang di badan jalan. Tidak hanya berupa sanksi, ancaman cabut izin turut akan dilakukan.
“Baru-baru ini kita dapat laporan keluhan masyarakat soal tingkah laku oknum sopir bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan. Ini tak boleh, karena bisa membahayakan pengendara lain,” tegas Kepala Dishub Kalbar, Manto Saidi, Rabu (29/8).
Laporan masyarakat ini sesegera mungkin ditindaklanjuti. Asalkan yang malapor dapat menunjukkan bukti dengan  mencatat nomor plat bus tersebut. Karena jika sudah diketahui akan lebih mudah dilacak dan siapa sopirnya.
“Sanksi bisa diberikan melalui beberapa tahap. Pertama pemberian surat ke perusahaannya. Tapi jika masih mengulang, maka bisa sampai pembekuan izin perusahaan transportasi itu,” pungkasnya.
Pihaknya sudah menyurati Dishub kabupaten/kota se Kalbar untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Memberikan peringatan dan teguran pada seluruh penyedia jasa transportasi bus di daerah  masing-masing. “Intinya, keselamatan berkendara nomor satu,” tegasnya.
Penindakan bisa dilakukan Dinas Perhubungan Kota, Kabupaten dan Provinsi. Dengan melihat rute bus tersebut. Jika pelanggaran dilakukan bus rute antarkabupaten, penindakannya wewenang Dishub Provinsi. Namun jika pelanggaran ditemukan di dalam kabupaten/kota, penindakan dilimpahkan pada Dishub setempat.
Mulai dari sekarang kejadian ini akan menjadi perhatian pihaknya. Mengenai pemantauan tak hanya fokus pada petugas.

Kerjasama dari masyarakat begitu diharap. Pihaknya juga akan melakukan pemantauan melalui medsos juga. Karena cuma mengandalkan pantauan CCTV belum terlalu maksimal. Oleh karenanya perlu sinergi semua pihak. Barulah menurutnya aturan ini bisa berjalan.
“Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa melapor ke kami. foto nomor platnya. Dengan begitu kami bisa telusuri dari data base kami dan memberi peringatan pada sopir dan perusahan bus itu,” tutupnya. (agn)

 

-ads-

 

Exit mobile version