Soal Mesum, Hotel di-Warning Keras

Ilustrasi.NET

eQuator – Di tengah menjamurnya penginapan hingga hotel berbintang di Kota Pontianak, dipertanyakan okupasinya nutup ndak untuk investasi jangka pendek. Akhirnya, ada tempat dan kesempatan eksploitasi seksual, perzinahan, dan pencabulan, disodoklah hotel kelas melati.

“Sudah kita berikan warning. Kita surati itu sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak,” ungkap Wakil Wali Kota Pontianak Edi R Kamtono ditemui di Mapolda Kalbar setelah membahas tentang kekerasan seksual terhadap anak, belum lama ini.

Pemerintah, kata Edi Kamtono, tidak ingkar janji atau sekadar ngegap alias ancaman mulut saja. “Kita sudah begitu tegas. Jadi, sudah di-warning para pengelola dan pemilik hotel beraroma mesum harus patuh. Kalau masih saja ditemukan ada anak di bawah umur dibawa bermesum kita pastikan segel itu hotel,” tegas dia.

Tak disinggung bermesum ria perempuan di atas umur, namun Wawako janji membuat langkah antisipasi menyusul warning. Tentu tak bisa hanya mengandalkan Sat Pol PP, Pemkot Pontianak pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindakan.

“Kita selalu koordinasi melakukan razia bersama kepolisian. Yang terjaring akan ditindak dengan Perda jika itu pasangan mesum dewasa. Namun jika pasangan mesum itu melibatkan anak di bawah umur, serahkan kepada kepolisian untuk proses hokum selanjutnya,” kata Edi.

Rupanya Wawako risau juga membaca berita esek-esek di Ibukota Provinsi yang (katanya) laik anak itu. “Kita tidak ingin lagi ada korban predator-predator seperti yang diberitakan beberapa minggu terakhir,” ujarnya.

Kepada seluruh pemilik dan pengelola hotel, baik itu kelas melati maupun hotel berbintang agar tidak terima sewa kamar jam-jaman maupun semalaman untuk bermesum ria. Termasuk kos-kosan diwajibkan menyeleksi tamu yang hendak menginap.

“Mulai dari indekos, wisma, hotel melati sampai yang berbintang kita minta jangan main asal menerima tamu yang tak jelas. Karena dari tamu yang booking kamar bisa diprediksi umurnya. Minta lihatkan KTP, jika anak bawah umur jangan diterima. Kalau disisipkan belakangan, sekuritinya ditangkap,” tandas Edi.

Sanksi tegas yang diterapkan Pemkot Pontianak yang menjalankan praktik permesuman, perzinahan, prostitusi, jenis penginapan apapun menurut Wawako sudah mengetahui konsekuensinya. “Kita pastikan segel (tutup), jika masih saja ada yang melanggar,” ingatnya.

Hingga kemarin, memang belum diketahui gerakan apa dari Pemkot Pontianak, khususnya Sat Pol PP, dalam razia-razia di hotel terkait antisipasi pernyataan Wali Kota dan Wakilnya. Justru yang gencar melakukan antisipasi prostitusi maupun pasangan mesum adalah kepolisian. Tak sedikit aparat kepolisian memergoki anak bawah umur berpasang-pasangan di hotel dan penginapan sampai kos-kosan. Bahkan ada satu temuan razia yang diproses hukum dengan UU Perlindungan Anak.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.