eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Pemkab Sekadau, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kerap menjadi sasaran kritikan ketika infrastruktur jalan atau jembatan di daerah ini mengalami kerusakan.
“Padahal ada jalan dan jembatan yang kewenangannya pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Bahkan ada yang kewenangannya milik desa,” jelas Akhmad Suryadi, Kepala Dinas PUPR Sekadau disela silaturrahmi dengan Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) di kantornya, Rabu sore (15/5).
Dari itu, Akhmad berharap kepada wartawan di Sekadau dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat melalui pemberitaan yang lengkap. “Harapan kita, kawan-kawan wartawan bisa ikut meluruskan masalah itu dengan berita yang berimbang,” ujarnya.
Ditegaskan Akhmad, jika yang rusak bukan kewenangan pemerintah daerah, tentu pemerintah kabupaten tidak bisa melakukan penanganan. Sebab, jika diperbaiki menyalahi aturan dan bisa berujung ke proses hukum. “Ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sukarni, salah seorang wartawan, menyambut baik silaturrahmi tersebut. Ia pun berharap bisa ada persamaan persepsi antara pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR dengan para jurnalis. “Kita juga berharap ada wadah komunikasi antara kawan-kawan wartawan dengan Dinas PUPR yang bisa dijadikan wadah komunikasi dan bertukar pikiran terkait masalah infrstruktur di Sekadau,” saran Sukarni.
Selain kepada Dinas PUPR Sekadau, silaturrahmi itu juga dihadiri Plt Sekretaris Dinas PUPR yang juga Kabid Bina Marga, Urabi, Kabid Cipta Karya, Ponsianus Kamestu, Kabid Jasa Kontruksi, Chandra. (bdu)