eQuator.co.id – Putussibau-RK. Jajaran Polres Kapuas Hulu gencar memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang semakin marak. Operasi Pekat Kapuas 2017, Sat Reskrim menyita minuman keras (Miras) jenis bir dan tuak di wilayah Putussibau Kota dan Putussibau Selatan, Minggu (28/5).
Operasi Pekat dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Aminnudin, SIK didampingi KBO Sat Reskrim Ipda A. Bambang Sundawa, S.Tr.K serta jajarannya. Operasi diawali di wilayah Putussibau Selatan di Jalan Lintas Selatan Kedamin. Polisi menyita enam dus Miras jenis bir. Dua dus bir Anker, dua dus bir merek Guinness dan dua dus merek Bintang. “Bir itu kita sita dari pemiliknya Alaoysius Lewa,” kata AKP Aminuddin, Senin (29/5).
Kemudian tim menuju Lintas Utara, tepatnya di Desa Pala Pulau, Putussibau Utara. Polisi menyita sekitar 20 liter Miras jenis tuak yang disimpan di dalam ember plastik warna hijau dari pemiliknya bernama Konstantinus.
“Terhadap kedua pemilik Miras bir dan tuak tersebut telah dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Tidak memproduksi Miras jenis tuak/arak dan menjual minum keras lainnya,” tegas Kasat.
Selain Miras, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu juga menyita 432 butir petasan berbagai jenis di beberapa wilayah Putussibau Kota.
Menurut Aminuddin, pertama tim menyita 72 petasan merek golden eye bunga teratai WIT di Jalan Diponegoro Putussibau milik Samsudin. Selanjutnya menyita 144 petasan merek galaxy happy flowers dari saudari Katarina di Jalan Diponegoro Putussibau.
Tim bergerak menuju Jalan Kom Yos Sudarso, disana menyita 108 petasan merek hercules happy flowers milik Kadri di Jalan Patimura Putussibau. Kemudian menyita 108 petasan merek happy flowers extra loud milik Abang Hamzar.
“Terhadap keempat pemilik petasan tersebut, telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual petasan lagi,” tegas Aminuddin. (dre)