Sisa Dua Bulan, Serapan APBD Kalbar Baru Capai 68,36 Persen

Dinas PU Kalbar Serapan Terendah, Hanya 22,33 Persen

Ilustrasi.Net

eQuator – Hingga Oktober 2015, ternyata penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar baru mencapai Rp3 triliun rupiah lebih atau setara dengan 68,36 persen dari total plafon sebesar Rp4,4 triliun.

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, serapan terendah berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar, yaitu sebesar 22,33 persen.

Christiandy Sanjaya menjelaskan, serapan di Dinas PU Kalbar yang masih rendah tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya, terkendala berbagai proses administrasi khususnya berkaitan dengan proses lelang yang bergeser dari jadwal yang telah ada.

“Pihak Dinas PU sendiri memastikan berbagai proses lelang itu rampung pada akhir bulan ini,” ucap Wagub Christiandy Sanjaya, Sabtu (31/10).

Menurutnya, secara umum berbagai hal juga turut mempengaruhi penyerapan anggaran yang masih rendah hingga di dua bulan mendatang.

Yakni terkendala dengan ketersediaan SDM yang terbatas bagi penanganan berbagai program kerja serta enggannya PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk ditunjuk sebagai pejabat pengguna anggaran (PPA).

Menyusul adanya keterlibatan aparat penegak hukum yang dinilai justru berdampak pada takutnya mereka diberi kepercayaan untuk mengawal implementasi program maupun proyek dengan tanggungjawab mengenai keuangan.

Sementara itu, Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalbar juga termasuk rendah bagi penyerapan APBD Kalbar 2015 hingga Oktober yaitu hampir mencapai 32 persen.

“Jadi banyak paket-paket yang kecil itu, tapi dikomulatif jadi besar. Itu sebenarnya semua sudah siap dikerjakan dan diyakini sampai Desember beres. Selain ada ketakutan karena aparat hukum yang masuk di tengah-tengah pekerjaan itu,” beber Christiandy.

Christiandy Sanjaya mengatakan, untuk menghindari adanya kesalahan baik dalam penggunaan APBD Kalbar 2016, pihaknya melibatkan aparat hukum terkait penyusunan APBD untuk tahun depan.

“Diantaranya, seperti aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan inspektorat provinsi,” ujarnya.

Menurut Christiandy Sanjaya, dilibatkannya aparat hukum tersebut dimaksudkan pula untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. “Sehingga berdampak buruk bagi roda pemerintahan dan proses pembangunan daerah yang berpotensi terkendala,” ulasnya.

Reporter: Isfiansyah

Redaktur: Andry Soe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.