eQuator – Sintang-RK. Dari 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sintang, hanya Kecamatan Sintang yang belum selesai merekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang.
“Sampai hari ini (kemarin, red) tinggal PPK Sintang yang masih proses penyelesaian,” kata Supranto Aji, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12).
Sambil menunggu selesainya, rekapitulasi perolehan suara di PPK Sintan, KPU telah mempersiapkan pleno yang dijadwalkan 16 Desember, besok sampai 18 Desember mendatang.
Untuk keamanan pleno rekapitulasi di tingkat KPU ini, kata Aji, sudah dikoordinasikan dengan Polres Sintang. “Mudah-mudahan, rekapitulasi di KPU tidak ada kendala, dan kalau semua berjalan lancar, satu hari bisa selesai,” katanya.
Sementara terkait rekomendasi pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Nanga Abai, Kecamatan Kayan Hulu, Aji mengaku masih melakukan klarifikasi untuk mengetahui kebenarannya.
“Logistik di sana sudah kita siapkan, kalau memang temuan itu benar, besok (hari ini, red) kita lakukan pemilihan ulang di TPS 1 Desa Nanga Abai,” kata Aji.
Dia menjelaskan, tim KPU tersebut akan memastikan dugaan pelanggaran tiga saksi dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yang melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara.
“Menurut hasil pengkajian Panwas kecamatan, ketiga saksi dari masing-masing Paslon, mencoblos lebih dari satu surat suara, masing-masing 60 surat suara,” tutup Aji.
Laporan: Achmad Munandar
Editor: Mordiadi