eQuator.co.id – Di tengah kesibukan Dinkes Kalbar “memburu” VAR untuk manusia, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Arbudin memastikan, petugasnya siap 24 jam untuk vaksinasi. Tetapi bukan untuk manusia, melainkan untuk Hewan Penular Rabies (HPR).
“Petugas kita selalu siap melayani dalam waktu 24 jam untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing, supaya tidak tertular penyakit rabies,” kata Arbudin
Vaksinasi HPR terutama anjing tersebut, jelas Arbudin, guna mencegah meluasnya wabah rabies, yang saat ini statusnya sudah KLB. “Saat ini stok vaksin untuk hewan sudah cukup. Makanya kita imbau masyaraka tuntuk memvaksin hewan peliharannya,” katanya.
Arbudin juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam mengeksekusi anjing liar yang terinfeksi penyakit. “Jika menemukan anjing terinfeksi penyakit, kami minta masyarakat bisa mengeksekusinya langsung. Dengan cara, ditembak,” tegasnya.
Kepada para orangtua, tambah dia, hendaknya lebih intens menjaga anak-anaknya dari bahaya serangan anjing gila. “Kita tidak ingin, para anak kembali menjadi korban keganasan anjing gila,” kata Arbudin.
Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Andi menyambut baik langkah instansi terkait yang siap melayani vaksinasi HPR selama 24 jam. “Kita berharap vaksinasinya merata di Sintang, karena informasinya kasus rabies di Sintang meningkat,” ucapnya.
Sebelumnya ada wacana Pemkab Sintang yang akan mengeliminasi anjing yang belum mengenakan kalung dari Distanak. Kalung itu dikenakan pada hewan peliharaan yang sudah divaksin anti rabies dari petugas.
Mengantisipati hal tersebut, Andi yang juga memelihara anjing, langsung membawa petugas agar memberikan VAR kepada hewan kesayangannya itu. “Sekarang saya dan hewan peliharaan saya aman,” ungkap Andi usai mendampingi petugas menyuntikan VAR pada tiga ekor anjing kesayangannya. (Adx)