eQuator.co.id – SINTANG-RK. Kabupaten Sintang ditargetkan dan diyakini akan mampu meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Tahun 2020 mendatang. Pasalnya banyak program yang berbasis perlindungan dan pemenuhan akan hak anak di Bumi Senentang.
Rasa optimisme tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka seminar KLA yang diselenggarakan oleh Komunitas Peduli Anak Sintang (Kopas) dan Wahana Visi Kabupaten Sintang, di Balai Ruai, Jumat (26/7).
“Saya melihat dan merasakan, banyaknya organisasi masyarakat sipil yang ikut bersama-sama Pemkab Sintang terus mendorong Kabupaten Sintang menjadi KLA,” ujarnya.
Kalau di level nasional kata Jarot ada istilah Idola 2030 yang artinya Indonesia Layak Anak yang ditargetkan 2030 nanti. “Sintang kita 2020 targetkan sudah bisa. Kabupaten Sintang pernah mendapat predikat KLA Tingkat Pratama. Kemudian menurun lagi,” terangnya.
Anak kata Jarot sudah menjadi pusat pertumbuhan. Pencegahan stunting sudah menjadi perhatian pihaknya. Dalam mengatasi stunting di Sintang, juga dibantu oleh beberapa organisasi yang sudah membangun berbagai fasilitas pendukung.
“Saya juga akan mendorong pembentukan forum anak desa. Jadi forum anak ini akan ada di seluruh desa. Sehingga upaya pemenuhan hak anak akan sampai di tingkat desa,” katanya.
Ia juga melihat ada banyak kelompok masyarakat sipil yang fokus kegiatan mereka pada persoalan anak. Artinya ada banyak pihak yang mendorong Kabupaten Sintang sebagai KLA. Sehingga yang diperlukan adalah sinergisitas antar stakeholder.
“Sekarang kita lagi menagih komitmen dunia usaha dan perbankan untuk ikut membantu pembangunan fasilitas dalam kota untuk anak-anak. Seperti Bank Kalbar sudah membangun ruang terpadu ramah anak di Taman Bungur,” jelasnya.
Pemkab Sintang meletakkan kebutuhan anak sebagai hal yang mendasar. Jarot pun tahu banyak CSR perusahaan. Ke depan ia ingin ada asosiasi perusahaan sahabat anak di Kabupaten Sintang yang dibuktikan dengan pembangunan lokasi tempat ibu menyusui dan lokasi bermain untuk anak-anak di perusahaan tersebut.
“Saya mengajak semua elemen yang mendorong Sintang Layak Anak untuk lebih aktif dengan aksinya, sering kumpul dan kita data dengan baik apa saja yang sudah kita lakukan selama ini,” ajaknya.
Ketua Panitia Seminar, Hadran M Nur menjelaskan, bahwa seminar tersebut diikuti 60 orang dari dunia usaha, OPD dan kelompok masyarakat yang peduli dengan persoalan anak.
“Guna menghimpun masukan, saran dan pendapat menuju tercapainya Kabupaten Sintang Layak Anak, maka kami menghadirikan empat orang narasumber yang berkompeten pada kegiatan ini,” terangnya.
Ketua Kopas, Edi Toni mengatakan, memperhatikan hak anak sudah menjadi perhatian dunia global saat ini. Artinya Kabupaten Sintang juga harus ambil bagian dalam upaya global ini. Hak anak yang harus dipenuhi adalah anak di bawah usia 18 tahun, termasuk anak yang ada dalam kandungan.
“Menurut saya, tugas mendorong KLA sangat berat, seperi harus ada Perdanya. Banyaknya juga indikator menuju KLA, peran serta pemda yang sangat dominan, dukungan nyata masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.
Kalau ada perusahaan yang melalaikan hak anak kemudian terekspose, tentu akan mengganjal KLA. Kebijakan Pemda juga harus sistematis. “Kita juga harus membangun dan memperkuat pemberdayaan kelompok masyarakat untuk mewujudkan ini,” jelasnya.
Maka dari itu, Toni mengatakan sinergisitas sangat penting dan menjadi kuncinya, sebab untuk mewujudkan itu semua tidak bisa berjalan dan bekerja sendiri.
Laporan: Saiful Fuat
Editor: Andriadi Perdana Putra