Sintang dan Melawi Kebagian 47 DIPA

Foto: PENYERAHAN. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan DIPA kepada instansi vertikal dan horizontal di Kabupaten Sintang dan Melawi, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/12). Achmad Munandar-RK

eQuator.co.id – Sintang-RK. Sebanyak 47 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikanTahun Anggaran (TA) 2018 diserahkan langsung Bupati Sintang, Jarot Winanro kepada instansi vertikal dan horizontal di Kabupaten Sintang dan Melawi.

Penyerahan DIPA di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/12) tersebut dihadiri Kapolres Sintang, Kajati Sintang dan Kepala KPPN Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara dalam APBN TA 2018 sebesar Rp2.095,7 Triliun, atau meningkat 5,6 persen dibandingkan APBN-P TA 2017.

“Jadi dari volume belanja tersebut, masing-masing 37,4 persen atau sekitar Rp784,1 Triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah dan Dana Desa. Sementara itu, sekitar Rp514,4 Triliun dialokasikan melalui Kementrian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara,” jelas Jarot.

Dia menambahkan, alokasi belanja digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi dana tersebut digunakan untuk melanjutkan program prioritas yang mencakup infrastruktur konektivitas, pendidikan, pemenuhan persen dari APBN, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan kesenjangan,” papar Jarot.

Saat ini,  sambung Jarot, Pemerintah Pusat (Pempus) telah meningkatkan alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa untuk di Kabupaten Sintang dan Melawi. “Alokasi dana transfer untuk 2018 sebesar Rp2,6 Triliun. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Dana Desa Rp308,16 Miliar, yang diharapkan mampu mendukung program prioritas daerah,” katanya.

“Perhatian kita saat ini tertuju pada pelaksanaan DIPA 2018, maka langkah langkah percepatan dan efektivitas pelaksanaan DIPA penting dilakukan agar segala penyerapan belanja tidak menumpuk di akhir tahun dan dampaknya terasa nyata bagi masyarakat, maka semua instansi di Kabupaten Sintang untuk dapat memperhatikan hal-hal tersebut,” tambah Jarot.

Di tempat yang sama, Kepala KPPN Kabupaten Sintang, Ina Jaleha mengatakan, yang diserahkan 47 DIPA dengan nilai Rp587,40 Miliar yang dibagi untuk dua kabupaten.

“Untuk di Kabupaten Sintang mendapatkan 29 DIPA dengan nilai Rp474,52 Miliar, dan Kabupaten Melawi sendiri mendapatkan 18 DIPA dengan nilai Rp 112,88 Miliar,” ungkap Ina.

Dia menambahkan, 47 DIPA yang bernilai Rp587,40 Miliar tersebut terbagi kepada beberapa satuan kerja. “Seperti satuan kerja instansi vertikal dengan kewenangan Kantor Pusat, Kantor Daerah itu 44 DIPA senilai Rp577,15 Miliar atau 98,25 dari total anggaran. Kemudian untuk DIPA SKPD meliputi tugas pembantuan dan urusan bersama 3 DIPA senilai Rp10,26 Miliar atau 1,75 persen,” rinci Ina.

APBN 2018, ungkap Ina, terjadi penurunan pagu jika dibandingkan APBN TA 2017, terdapat penurunan pagu Rp.35,31 Miliar atau sekitar 5,67 persen. Kemudian DIPA Satker instansi vertikal menurun Rp17,36 Miliar. DIPA tugas pembantuan dan urusan bersama mengalami penurunan Rp17,94 Juta.

“Pada 2018, alokasi belanja modal menurun Rp29,79 Miliar, belanja bantuan sosial turun Rp236,25 Juta. Sedangkan belanja pegawai naik Rp574,12 Juta, dan belanja barang meningkat Rp. 24, 08 Miliar,” ungkap Ina.

Jadi, sambung Ina, dana alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2018 untuk wilayah Kabupaten Sintang ditetapkan Rp1,62 Triliun. “Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp909,41 Miliar, Dana Bagi Hasil Rp43,06 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp372,44 Miliar, dan Dana Desa Rp239,85 Miliar,” tuturnya.

 

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Mordiadi