Sintang “Bidik” Walet dan Air Bawah Tanah

ilustrasi. net

eQuator – Sintang-RK. Untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berupaya menggali potensi dari sarang burung wallet dan air bawah tanah.

“Bisnis penangkaran walet di Kabupaten Sintang ini sangat menjanjikan. Maka dari itu, saat ini kami menyusun Perbup sarang walet,” ungkap Mas’ud Nawawi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sintang kepada wartawan, Minggu (29/11).

Mas’ud menjelaskan, disusunya Perbup tersebut, lantaran hingga kini beluma ada Peraturan Daerah (Perda) Walet. “Kalau tidak aslah, dulu (Perda Walet, red) pernah ada, sekarang tidak berlaku lagi,” katanya.

Potensi pemanfaatan air bawah tanah, tambah dia, juga tidak kalah potensinya dengan walet. “Saat ini bisnis air bawah tanah menjamur di Sintang. Ke depan ini yang menjadi target kami,” ungkap Mas’ud.

Belum ditariknya retribusi terhadap pemanfaatan air bawah tanah ini, jelas Mas’ud, lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) kalbar sudah menarik retribusi air permukaan. “Kami khawatir nanti ada tumpang tindih penarikan retribusi,” ucapnya.

Mengingatkan potensinya sangat besar, kata Mas’ud, walaupun khawatir tumpah tindih penarikan retribusi dengan Pemprov, Dispenda tetap mengkaji retribusi air bawah tanah yang digunakan untuk kepentingan bisnis.

“Kalau untuk rumah tangga tidak dikenakan pajak, tetapi jika air bawah tanah di manfaatkan untuk usaha atau bisnis maka ke depan akan kami kenakan retribusi,” imbuh Mas’ud.
Dia mengungkapkan, di Sintang pengusaha air bawah tanah sudah menjamur. Di antaranya di Desa Baning Kota, serta Komplek BTN Cipta Mandiri Sintang. “Kalau semua didata, sangat banyak. Nanti kita data,” janji Mas’ud. (Adx)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.