Sinergi Wujudkan Desa Mandiri

Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Kapuas Hulu

MUSRENBANG Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (25/3) di Gedung DPRD Kapuas Hulu. Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

Penyusunan perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten mestinya bisa mendukung pencapaian target pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, diantaranya mewujudkan desa mandiri. Sesuai kewenangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu komitmen mendukung program tersebut.

Rizka Nanda, Putussibau.

eQuator.co.id – “Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dalam penyusunan RKPD Tahun 2020 harus mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RKP Tahun 2020, dan pembangunan provinsi dalam RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2020,” ungkap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Kapuas Hulu, Senin (25/3).

Mengusung tema ‘Menuju Kapuas Hulu Mandiri,’ mantan Bupati Mempawah dua periode ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bisa melakukan pemerataan di berbagi sektor guna mensejahterahkan masyarakat, serta mewujudkan visi misi bersama Gubernur Kalbar, H Sutarmidji selama mereka menjabat, terutama mewujudkan desa mandiri. “Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan pada tahap percepatan, yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan, musrenbang merupakan intrumen penting dalam perencanaan pembanguna Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga dapat melakukan penajaman dan klarifikasi RKPD tahun 2020 dalam penyelenggaran pemerintah daerah dan sinergitas program pemerintah provinsi. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan mengukur capaian pemerintah untuk tahun kedepan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, mengukur pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Abang Muhammad Nasir.

Rancangan pembangunan daerah, kata Nasir, tentu yang sesuai dengan amanat undang-undang dan mewujudkan tata kelola  pemerintahan yang baik.

 

Editor: Yuni Kurniyanto