Sinergi Media Online dengan Pemerintah dan Polisi

MOI akan Fasilitasi Legalisasi Media Online

FOTO BERSAMA. Narasumber dan peserta Media Gathering MOI berfoto bersama di Gardenia Kubu Raya, Kamis (10/1). Syamsul Arifin-RK.

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Dengan perkembangan zaman, para media, baik online maupun cetak terus dituntuk untuk profesional. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menyebarkan berita tidak benar (hoaks).

Seperti Media Gathering yang dilaksanakan Media Online Indonesia (MOI) yang juga dihadiri pihak kepolisian, ombudsman, mahasiswa dan media online.

Ketua Umum  Pimpian Pusat MOI, Rudi Sembiring Meliala mengatakan, media gathering yang dilaksanakan MOI ini, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu untuk membangun sinergi antara media, khususnya Media Online di Kalbar dengan pemerintah dan Polri.

“Ini kami lakukan supaya bisa menyukseskan Pemilu dengan jujur demokratis tanpa hoaks,”ungkapnya, Kamis (10/1) pada acara media gathering MOI di Gardenia Hotel Sungai Raya.

MOI ini belum dikenal, Rudi menambahkan, karena baru dideklarasikan 27 September 2018 lalu, untuk menyambut kebangkitan jurnalisme online.

“Sesuai yang diekspos oleh Dewan Pers beberapa tahun lalu, bahwa ada 43 ribu median online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 200 media online yang profesional. Berarti ada sekian ribu lagi yang butuh pembinaan, penguatan dan pemberdayaan,” ungkapnya.

Dengan hadirnya MOI ini, lanjut  Rudi, yang dideklarasikan sebagai organisasi yang menerima semua media online, baik yang sudah berbentuk media pers ataupun belum. “Yang punya web saja dan belum punya izin, kita rangkul untuk bisa bersama dan dilakukan pembinaan. Salah satu bentuk pembinaan kita, bahwa target MOI untuk memfasilitasi pengadaan perusahaan pers,” katanya.

Dia menambahkan, rata-rata setiap wilayah, sekarang yang akan membuat badan hukum, terutama perusahaan pers itu, hampir di angka Rp7 juta ke atas.

“Maka MOI mengadakan subsidi, sehingga para pengusaha media online hanya mengeluarkan Rp3 juta, baik akta notaris maupun SK Menteri yang akan dibuat di Jakarta. Namun surat-surat lainnya diurus di masih-masing daerah, terutama SIUP dan lain sebagainya. Sehingga hal ini untuk mempermudah sekian ribu media online tersebut mempunyai legalitasnya standar Dewan Pers,” ungkapnya.

Rudi  berharap, dengan adanya media gathering ini menjadi sosialisasi MOI yang ada di Kalbar, terutama semua media online.

“Harapan kita semua media online di 14 Kabupaten/Kota Provinsi Kalbar ini bergabung di MOI. Mari sama-sama memperkuat diri, agar salah satu harapan kita clean and good gavernment itu bisa terwujud,” harapnya.

Sementara Ketua Panitia Ir Edi Achmadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan, agar bisa menjadi payung hukum bagi media online, khususnya di Kalbar. “Kami berharap, semua media di Kalbar, mempuyai legalitas. Dan semua media bersatu dan tidak ada hoaks dalam penyampaian berita,” ungkapnya.

Edi menambahkan, kegiatan tersbut diikuti sebanyak 50 perserta, baik media online maupun mahasiswa. (sul)