eQuator.co.id – Pontianak. Polemik penutupan permanen simpang empat polda Kalimantan Barat akhirnya terjawab. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak, perwakilan warga, dan instansi terkait sepakat untuk kembali memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu.
“Setelah mendengar aspirasi warga dan instansi terkait, dihasilkan keputusan untuk memberlakukan buka tutup simpang empat polda pada jam tertentu,” tegas Kasat lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah, kepada eQuator.co.id, Rabu (14/11) sekira pukul 14.00 WIB.
Kebijakan tersebut diambil setelah rapat forum lalu lintas yang digelar di ruang tunggu Satlantas Polresta Pontianak, Selasa (13/11) sekitar pukul 13.00 WIB, mencapai kata sepakat. Forum menyikapi keberatan warga Sungai Raya Dalam dan Sungai Raya perihal penutupan permanen simpang empat Polda Kalbar yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, Sedangkan sore akan ditutup pada pukul 15.30-18.00 WIB,” ungkap Salbiah.
Menyikapi hasil rapat, pihaknya segera memberlakukan kebijakan tersebut. “Secepatnya, rekomendasi rapat sudah dikirim, tinggal disposisi,” jelasnya. (and/miq)