Silaturahmi Bersama Polsek Teluk Batang

TATAP MUKA: Polsek Teluk Batang saat melakukan kegiatan tatap muka di Polsek Teluk Batang, Rabu(16/12). ISTIMEWA

eQuator – Sukadana-RK. Kepolisian Sektor (Polsek)Teluk Batang menggelar kegiatan tatap muka bersama musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika), Danramil, tokoh masyarakat, ormas, tokoh adat, serta instansi terkait lainnya di Kecamatan Teluk Batang. Bertempat di Polsek Teluk Batang, Rabu (16/12).

Dihadiri berjumlah 50 orang, termaksud kepala desa (Kades) se-Kecamatan Teluk Batang. Kemudian anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU) daerah pemilihan (Dapil) Teluk Batang-Seponti.

Kapolsek Teluk Batang Iptu Aris Pramuji Widodo mengatakan tujuan silaturahmi ini memberikan arahan rencana kegiatan dan hasil giat selama menjalankan tugas di Polsek Teluk Batang. Ia mengarapkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Kita mengharapkan masyarakat serta instansi lainnya, dapat memberikan dukungan dalam menjalani tugas,” ucap Kapolsek Teluk Batang.

Kapolsek mengimbau ke masyarakat yang hadir dapat mengawasi anak-anak mereka jangan sampai terjerumus dengan hal-hal yang negatif, seperti kenakalan remaja. Ia berharap, bersama-sama menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para generasi bangsa.

“Masyarakat diharapkan mematuhi peraturan berlalulintas dan mengajak tertib berlalulintas. Pangkalan minyak harus memiliki izin lengkap dan tidak menyalahgunakan di penjualan, khusus untuk solar,” pinta Kapolsek.

Kapolsek mengingatkan ke para Kades yang hadir dalam melakukan pembangunan saat mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan benar. Salah satu contoh dapat menggunakan bahan kayu yang mempunyai dokumen lengkap (faktur kayu olahan atau Fako).

“Semoga saja, apa yang telah kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Untuk itu, kita juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada yang telah hadir, pada saat kegiatan tatap muka di Polsek Sukadana,” tutupnya. (lud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.