Apakah Polri sudah mengantongi identitas sponsor tersebut? Martinus enggan untuk menjawabnya. Namun, siapapun yang terlibat dalam proses pembuatan buku itu tentu akan dijerat hukum. ”Semuanya akan dilihat dulu,” ungkapnya.
Martinus mengungkapkan bahwa ada saksi ahli yang juga diperiksa untuk bisa memastikan bagaimana proses dan pembuatan sebuah buku. ”saksi ahli itu ada beberapa ya, untuk mengetahui bagaimana secara umum pembuatan buku,” paparnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan bahwa Polri juga menelusuri penyebaran buku tersebut. Dimana saja distribusianya dan siapa pembelinya. ”Ini menjadi penting agar buku ini tidak menimbulkan dampak lainnya,” ungkapnya.
Selama ini buku tersebut telah diperjualbelikan secara online. Tentunya, akan dideteksi siapa saja pembelinya. ”Kan secara online, nanti dicek siapa yang sudah punya buku itu dan untuk apa,” paparnya.
Sebelumnya, Bambang Tir Mulyono adik dari anggota DPD Bambang Sadono ditangkap Bareskrim. Penangkapan itu dilakukan karena pembuatan buku Jokowi Undercover yang dinilai melanggar undang-undang. (Jawa Pos/JPG)