eQuator.co.id – Pontianak-RK. Untuk mengejar target pembuatan Akta Lahir, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan melakukan door to door. Setiap rumah tangga akan didata ulang secara detail terkait Akta Lahir ini.
Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji, SH. M.Hum menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lapangan melakukan pendataan tersebut seperti razia pada umumnya. Namun bedanya, target yang dirazia bukan pasangan berbuat asusila dan sejenisnya, melainkan Akta Lahir. Apakah sudah dimiliki penghuni rumah atau belum. “Kita akan melakukan razia terhadap kepemilikan Akta Lahir ke setiap rumah di Kota Pontianak melalui Lurah setempat dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Selasa (12/4).
Menurut pria yang karib disapa Midji ini, masih cukup tingginya yang tidak memiliki Akta Lahir karena lemahnya kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan anaknya ke petugas pembuatan Akta Lahir. Padahal, dalam kepengurusannya mudah dan tidak dipungut biaya sepeserpun. “Belum lagi, di Kota Pontianak saat ini dikatakan masih ada bahkan cukup banyak masyarakat yang menikah tapi tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ungkapnya.
Dikatakan Wali Kota Pontianak dua periode ini, nikah tersebut memang sah secara agama, hanya saja anaknya tidak punya Akta Lahir. Jika pun tercatat, maka yang tertulis hanya nama ibunya, tidak ada nama bapaknya. Sedangkan negara mengharuskan adanya pencantuman nama bapak dan ibu. “Saya sarankan isbat nikah dulu, baru dapat surat nikah dan bisa mengurus Akta Lahir anak. Nikah di Kantor Urusan Agama itu gratis, tidak bayar,” lugas Midji.
Untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk memperoleh Akta Lahir bagi anaknya, salah satu kegiatan rutin yang juga dilakukan Pemkot yakni menyelenggarakan nikah massal dan gratis. Sehingga pernikahan pasangan suami istri (Pasutri) legal secara agama dan negara. “Kalau ada yang mau melaksanakan nikah massal, ini diperuntukkan bagi yang sudah menikah di bawah tangan,” tutupnya. (agn)