eQuator.co.id – Pontianak-RK. Lembaga Sensor Film (LSF) Nasional kini tengah menjajaki semua provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat untuk membentuk perwakilan LSF di masing-masing Ibu Kota Provinsi.
“LSF dengan komisionernya yang terbatas, hanya 15 orang, juga punya keterbatasan untuk menjangkau film-film yang berbasis budaya dan kearifan lokal. Untuk memastikan film-film itu tidak bermasalah bagi masyarakat, utamanya masyarakat lokal di daerah atau provinsi itu sendiri, makanya perlu dibentuk LSF daerah,” kata Kepala LSF Nasional Ahmad saat menggelar sosialisasi pembentukan perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibu Kota Provinsi Kalbar, Selasa (30/8) kemarin di Hotel Mercure.
Dengan demikian, katanya pihak-pihak yang akan menjadi komisioner LSF daerah tentulah orang-orang yang memahami betul tentang kebudayaan atau kearifan lokal di daerahnya.
“Karena bisa saja film-film daerah yang memang itu film nasional sebenarnya, tapi sebelum ditonton dia susah ‘aman’ dulu dari aspek-aspek busaya dan kearifan lokal. Jika di daerah tidak ada masalah, nasional lebih gampang lagi. Karena siapa tahu ada yang kurang pas, tapi ketika disensor dengan yang paham, akan menjadi baik,” terangnya.
Saat disinggung soal target pembentukanan LSF di Kalbar, Ahmad Yani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap melakukan penilaian. Ini bahan pertimbangan baik bagi LSF sendiri maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Termasuk soal kegiatan sosialisasi kemarin, untuk menilai sekaligus meminta pendapat elemen masyarakat sejauh mana perlu tidaknya LSF dibentuk di Kalbar.
“Karena akan sesuai dengan anggran negara tentunya, mana yang dinilai menjadi prioritas, mendesak, dan sudah sesuai dengan perayaratan seperti yang di harapkan, semua akan dilaporkan ke Kemendikbud, karena ini tentu nantinya akan menyangkut juga aset-aset negara, sekretariatnya, menyangkut petugas PNS di daerah,” papar Yani.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Cornelis dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Kalbar Yusri Zainuddin menyambut baik dengan rencana pembentukan LSF daerah yang diawali dengan sosialisasi pembentukan perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibu Kota Provinsi Kalbar. Karena saat ini banyak sekali tayangan-tayangan bebas yang bisa ditonton, termasuk oleh anak di bawah umur. Hal itu bisa merusak pemikiran dan perkembangan psikisnya.
“Tindakan LSF harus diacungi jempol, walaupun terkadang ada beberapa orang yang tidak setuju dengan tindakan mereka, bahkan ada yang menganggap dengan adanya LSF dapat merusak keindahan atau estetik (sebuah karya film,red),” katanya.
Dia berharap masyarakat khususnya para orangtua bisa menjadi atau melakukan sensor secara mandiri terhadap tayangan yang ada di televisi maupun di bioskop. Ia juga berpesan apabila nantinya terbentuk perwakilan LSF di Kalbar, agar dapat mempertimbangkan soal nilai-nilai kearifan lokal budaya di Kalbar.
“Mudah-mudahan diantara dari anggota yang terpilih nanti ada yang mewakili masyatakat Kalbar, sehingga mana ada film yang harus dilakukan sensor pada film-film lokal dapat dilaksankan di daerah dulu, sehingga di nasional tinggal memuluskan saja, bahwa film yang bersangkutan lulus sensor. Kita tetap nasionalis, tapi ada muatan-muatan lokal yakni kearifan lokal yang perlu diperhatikan,” tutur Yusri.
Hadir dalam sosialisasi tersebut dari kalangan birokrasi, tokoh agama, budayawan, praktisi hukum, para sineas, penggiat film dokumenter, media massa, pengusaha Production House, dan lainnya. Sosialisasi yang menhadirkan narasumber Prof Zaitunah Subhan dari LSF dan Lui Yukianti dari Komisi Penyiaran Indonesia Kalbar turut dibuka dengan sesi dialog. Sebagian besar masyarakat memberikan sambutan positif, dengan kesepakatan bersama bahwa LSF yang dibentuk mesti memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, nilai-nilai moral dan Pancasila. (fik)