Tubuhnya ringkih, kurus, tinggal tulang dibalut kulit. Selang infuse tertancap di tangannya. Sorot mata sendu karena penderitaan menahan sakit di rumah selama setahun lantaran tak punya biaya berobat. Bahkan BPJS Kesehatan pun tak berguna.
Abdul Halikurrahman, Pontianak
eQuator.co.id – Itulah Bery Agustustina, dua hari ini tergeletak di Ruang K kelas 3, RSUDS. Ia ditunggui ibunya. Remaja 16 tahun ini mengidap penyakit kronis, komplikasi paru, lever dan lain-lain. Bery sudah lumayan, sudah bisa duduk setelah dua hari dirawat.
Warga Desa Radak Baru, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, itu terbilang kurang mampu. Ia sempat tak bisa berobat sehingga setahun tergeletak di rumah lantaran tak punya biaya.
Sang kakak, Rina Maelani, nyaris putus asa mencari biaya perobatan adiknya. Akhirnya dia berencana menjual ginjalnya. Supaya punya uang, bisa membiayai pengobatan adik tersayang.
Usaha jual ginjal wanita 19 tahun itu bukan bercanda. Itulah jalan terakhir yang dia bisa lakukan. Rina pun mengunggah niatnya di Facebook hingga viral. Akhirnya BPJS pun tergugah bersama Dinas Kesehatan Kubu Raya.
Jumat (12/7) pagi, tim BPJS Kesehatan bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kubu Raya, mengunjungi Bery di ruang K. Kelas tiga, khusus ruang perawatan penyakit dalam.
Kartu BPJS Kesehatan yang dikantonginya sempat tak bisa digunakan. Maklum, menunggak iuran. Karena itulah sang kakak mau jual ginjal.
Simpati pun datang bertubi-tubi. Singkat cerita, ada dermawan memberi pertolongan. BPJS Bery kini aktif kembali. Sebab tunggakan sudah dilunasi.
“Ada donatur yang membayarkan tunggakannya sehingga menjadi aktif,” kata
Kepala bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pontianak, Dwi Restianti, ditemui saat menjenguk Bery.
Dwi mau liat kenyataan langsung kondisi Bery. Sebab, latar belakang ditambah ada anggota keluarganya yang ingin menjual ginjal demi pengobatan, membuat semua pihak tergugah.
“Tetapi sekarang, yang bersangkutan tidak perlu lagi khawatir soal pengobatan. Karena kartunya (BPJS) telah aktif,” kata Dwi, yang menjelaskan Bery dan keluarganya, memang sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Mandiri. Namun, karena menununggak iuran, maka sempat dinonaktifkan.
“Tetapi, setelah dilakukan kroscek kembali pada 10 Juli lalu, ternyata telah aktif kembali,”ungkapnya.
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya telah disepakati, BPJS satu keluarga Bery dialihkan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Biaya perbulannya akan ditanggung Pemda setempat.
“Mulai satu Agustus 2019, yang bersangkutan telah menjadi peserta PBI-APDB yang ditanggung pemerintah daerah,” katanya.
Satu keluarga ini total ada delapan orang terdiri dari bapak, ibu, dengan enam orang anak. Mereka dialihkan menjadi peserta PBI-APDB atas kebijakan pemerintah.
Setelah dua hari dirawat, keadaan Bery menunjukkan perubahaan membaik. Kepada wartawan, Bery mengaku sudah bisa menapakkan kaki selangkah dua langkah.
“Sebelumnya lemah,” ucapnya lirih.
Sebelum masuk rumah sakit, Bery mengaku pasrah dengan penyakit komplikasi yang diidapnya. Rasa sakit hanya bisa ditahan. Kondisi itu kurang lebih berjalan setahun.
“Saya sakit setahun lebih. Awalnya saya sakit amandel. Lalu kena tipus, paru-paru, dan ada ginjal juga katanya. Tetapi setelah dirawat dua hari ini, alhamdulilah ada perubahan sedikit,” ucapnya.
“Jalan sudah bisa sedikit-sedikit,” tambahnya.
Secara detil medis, penyakit yang diderita Bery belum bisa dipastikan. Hasil diagnosa dokter yang menanganinya belum keluar. “Tadi baru dilakukan USG,” pungkas Bery.
Editor: Mohamad iQbaL