eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalbar, Didi Budi Satrio, SH, MH menyerahkan jabatannya kepada Dra. Ida Sundari, MM.
Proses serah terima jabatan dilaksanakan di aula BPK Kalbar, Jalan Achmad Yani Pontianak, Selasa (13/12). Didi Budi Satrio dipindahtugaskan menjadi kepala BPK Kalimantan Selatan.
Ida Sundari mengaku siap menjalankan program yang sudah disusun pimpinan sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan program itu akan direvisi, karena melakukan penyesuaian dengan kondisi di Kalbar.
“BPK pusat sudah menyusun program sebagai langkah strategis. Di antaranya sistem informasi pemantauan tindaklanjut dan pelatihan untuk internal dan eksternal,” kata Ida setelah dilantik.
Ida mengundang para inspektorat sehingga dapat mengetahui progres dari tindaklanjut yang sudah dilakukan entitas. Dia berharap, ke depan pelaksanaan laporan keuangan pemerintah daerah bisa lebih awal. “Agar tindaklanjut proses penyelesaian rekomendasi bisa diselesaikan lebih cepat,” jelas Ida.
Ditegaskannya, sejauh ini komunikasi dengan entitas sudah berjalan baik. Termasuk dalam proses pemeriksaan yang tidak mendapat hambatan. Kendati demikian, BPK masih menunggu komitmen dari pemerintah daerah. Seperti penyelesaian rekomendasi tindaklanjut dari laporan pemeriksaan yang diberikan BPK. Dia berharap semua entitas yang diperiksa laporan keuangannya bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita hanya mengusulkan agar diperbaiki. Intinya laporan itu tanggungjawab mereka. Bimbingan terbuka. Kita bisa memberikan bimbingan, tapi tidak bisa memberikan jasa konsultasi,” tegas Ida.
Hadir dalam acara serah terima jabatan kepala perwakilan BPK RI Kalbar, Wakil Gubernur Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM serta bupati dan walikota se Kalbar.
Christiandy mengucapkan selamat kepada Ida Sundari.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Didi Budi Satrio yang telah banyak membantu pemerintah daerah Provinsi Kalbar dalam mengelola keuangan daerah. Selama hampir kurang lebih tiga tahun menjabat selaku kepala BPK RI perwakilan Kalbar, telah memberikan kontribusi begitu besar dan sangat dirasakan terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintah di lingkungan pemerintah daerah di Kalbar.
“Hal ini telah dibuktikan dengan pencapaian opini WTP dari tahun 2013 kepada dari lima pemerintah daerah menjadi delapan pemerintah daerah tahun 2015,” ujar Christiandy.
Pencapai tersebut dapat terealisasi, setelah terjalin kerjasama yang baik antara BPK dengan pemerintah daerah di Kalbar. Baik pada level pimpinan maupun staf di masing-masing instansi.
BPK selaku pemeriksa (auditor) dapat membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah di Kalbar selaku terperiksa (auditee). Sehingga komunikasi yang terjalin berupa komunikasi dua arah dapat berjalan maksimal.
“Kita berharap kerjasama dan komunikasi yang sudah dibangun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Agar pengelolaan pemerintah di wilayah Kalbar lebih transparan dan akuntabel,” harap Christiandy.
Wakil Gubernur Christiandy mengaku pemerintah daerah sangat concern terhadap tingkat penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan) BPK. Bahkan bukan hanya pada priode sekarang, namun juga priode gubernur sebelumnya.
“Saya merasa bertanggungjawab untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan pemeriksaan terlebih dahulu,” katanya.
Berdasarkan data progres penyelesaian TLRHP hingga semester I tahun 2016, pemerintah daerah di Kalbar telah melaksanakan tindaklanjut dengan capaian 71,67 persen. Lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang baru mencapai 61 persen. Bahkan terdapat dua kabupaten di Kalbar yang penyelesaian tindaklanjutnya di atas 90 persen.
“Hal ini dapat dijadikan indikator, bahwa pemerintah daerah di Kalbar sangat konsen terhadap penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan. Bersama ini juga sangat patut diberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala daerah yang teah berkomitmen untuk menyelesaikan tindaklanjut ini,” jelas Christiandy.
Namun tidak dipungkiri pula, untuk mencapai tingkat penyelesaian hingga 80 persen, sesuai dengan rencana strategis BPK tahun 2020, perlu usaha (effort) yang kuat. Terlebih pada temuan-temuan lama yang sulit diselesaikan.
“Oleh karena itu, perlu kita duduk bersama dan berkoordinasi untuk mencari solusi, agar temuan-temuan yang lama tersebut dapat kita selesaikan,” ungkap Christiady.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono