eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sebanyak 36 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat memperoleh sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kalbar. Hal ini diharapkan, usaha dan produk yang dipasarkan oleh pelaku usaha semakin berkembang dan berkah.
“Penyerahan sertifikat halal untuk 36 pelaku UMKM Kalbar ini merupakan bagian dari program Pemerintah pusat melalui Disperindag Provinsi Kalbar,” ujar Direktur LPPOM MUI Kalbar, M Agus Wibowo, Senin (24/6).
Dia mengatakan, dari 36 penerima sertifikat ini, sebanyak 30 UMKM berasal dari Kota Pontianak, Kubu Raya 4 orang, 1 orang dari Sanggau dan 1 orang dari Putussibau.
“Artinya meskipun berada jauh mereka tetap dilayani. Sebab sertifikasi halal ini sangat penting bahkan diharapkan dengan adanya sertifikasi halal ini dapat meningkatkan keterserapan pasar. Di samping itu juga dapat meningkatkan eksistensi modal pangan halal juga akan semakin lebih baik,” ungkapnya.
Dalam penyerahan sertifikasi tersebut, Ketua MUI Kalbar, M Basri Har mengungkapkan bahwa MUI juga merupakan lembaga yang ingin masyarakat menjalankan tuntunan Islam secara menyeluruh. Tidak hanya beribadah namun juga menginginkan apa yang digunakan oleh masyarakat mengandung unsur syari.
“Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal artinya semakin kita terhindar dari produk yang tidak halal. Dan sebetulnya untuk label halal sendiri tidak hanya digunakan untuk produk makanan dan minuman saja namun juga seperti kosmetik perlu ada jaminan halalnya,” jelas Basri.
Di samping itu, Ketua MUI Kalbar ini juga berharap dengan adanya sertifikasi halal yang dimiliki oleh pelaku usaha. Tentu akan semakin meningkatkan produk yang dipasarkan.
“Tentu disamping keuntungan yang diharapkan dengan produk halal tentu juga akan memberikan keberkahan dalam berusaha,” katanya.
Penerima sertifikat halal, Rini, pemilik Usaha katering yang diberi nama Campur Sari Catering mengaku bersyukur usaha yang dijalankannya tersebut telah memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MUI Kalbar. Menurutnya sertifikasi ini sangat penting, disamping menjamin kehalalan produk juga dapat mendukung pasar produk yang dimilikinya.
“Saya bersyukur sebab sekarang sudah memperoleh sertifikat halal, awalnya saya menilai untuk pengajuan dan proses mendapatkan sertifikat ini ribet, namun berkat bantuan auditor alhamdullilah semua lancar, berapa hari lalu saya dihubungi bisa memperoleh sertifikat halal hari ini, saya merasa senang,” kata Rini.
Sebagai pelaku usaha, Rini menyebutkan bahwa untuk membangun sebuah usaha agar dapat berkembang yang diperlukan adalah tekat dan keberanian.
“Kita jangan takut, terlebih sudah ada sertifikat halal kita harus lebih pede lagi mengembangkan produk-produk yang kita punya, dan sekali lagi saya berterima kasih kepada pihak terkait sebab diberi kelancaran dalam memperoleh sertifikat halal,” tandasnya.
Laporan : Nova Sari
Editor : Andriadi Perdana Putra