eQuator.co.id – SAMBAS. Rencana Menteri Agama mensertifikasi Khatib atau Dai berpolemik hingga ke Sambas. Sebab, tujuannya masih sumir meski telah diwacanakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR Senin (30/1).
“Untuk sertifikasi ini, saya menilai sah-sah saja. Namun harus jelas, baik maksud maupun tujuan awalnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Misni Safari SP, Jumat (3/2).
Kemudian, lembaga mana yang menjalankan program tersebut pun belum diketahui. “Untuk sekarang, yang penting bagaimana khatib mengetahui peraturan atau syarat umum menjadi seorang khatib,” ucapnya.
Dalam penuturannya di Senayan, Lukman berharap para dai mengkampanyekan moderasi agama. Menunjukkan nilai-nilai agama Islam yang menyatukan, bukan yang memecah belah umat. Walau begitu, ia tak merinci ulama mana yang telah memecah belah umat. (sai)