Serapan APBD Tak Maksimal, Anggaran SKPD pun Dipangkas

TANDA TANGAN. Unsur pimpinan DPRD menandatangani laporan APBD 2015 di ruang paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (9/8). GUSNADI

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya tidak maksimal, anggarannya akan dikurangi pada APBD 2017. Sisa anggarannya akan dialokasikan kepada SKPD yang sukses menjalankan program kerja tahun sebelumnya.

“Tidak sesuai target atau hanya 70 persen serapannya, maka kita tidak akan memberikan penuh di anggaran berikutnya. Mereka buat program, tapi tidak terealisasi, artinya gagal. Tapi bagi dinas yang 100 persen, kita drop anggaran itu ke mereka,” tegas Satarudin, SH, Ketua DPRD Kota Pontianak usai paparan laporan APBD 2015 oleh Walikota di ruang Paripurna DPRD, Selasa (9/8).

Satarudin mencontohkan, SKPD bidang pajak, kinerjanya jauh dari harapan. Bahkan tidak sesuai dengan kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif yang menjalankan program tersebut, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Satarudin mengaku kesal. Dia menilai SKPD bidang pajak tidak mengukur kemampuan di sataun yang mereka pimpin. “Target tinggi-tinggi, tapi realisasinya kecil. Target pajak yang tidak tercapai, harus ditingkatkan. Apalagi ada wacana pemerintah pusat menurunkan BPHTB, ini akan berdampak pada pendapatan daerah,” katanya.

Berkaitan dengan SPJ APBD 2015, setelah dibedah legislatif, tidak terdapat persoalan. Kemudian sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta tidak ada satu pun temuan penyimpangan anggaran.

“Untuk 2016 ini, kita masih fokus pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Ini wajib dan tidak bisa ditinggal-tinggalkan,” ujar Satarudin.

APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,6 triliun. Hanya bidang PAD yang tidak sesuai dengan harapan. Hal itu tidak disangkal Walikota H. Sutarmidji, SH. M.Hum. Tidak tercapainya target PAD tersebut, disebabkan wewenang antara Pemkot Pontiank dengan Pemprov Kalbar di bidang aset.

Walaupun realisasi pajak lebih baik dari tahun lalu, tapi tidak bisa mencapai target yang ditentukan tahun ini. “Melampaui target tahun lalu, tapi tidak mencapai target untuk tahun ini, karena nilainya terlalu besar sampai 20 persen,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji mengaku, penyerapan ABPD 2015 itu mengalami  defisit anggaran yang cukup besar. Ke depan akan disesuaikan melalui perubahan anggaran 2016 yang dalam proses pembahasan.

“Bagi hasil dengan provinsi berkurang sekitar Rp52 miliar. Mudah-mudahan masih bisa terpenuhi dengan yang lain-lain,” katanya. (agn)