Seorang Tersangka Mantan Anggota Polisi

Oktober, Ungkap Sembilan Kasus Narkoba

SINDIKAT. Para tersangka dan barang bukti narkoba di Markas Ditres Narkoba Polda Kalbar, Rabu (18/10). AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Peredaran narkoba di wilayah Kalbar seakan tidak ada habisnya. Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalbar mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba dengan 12 tersangka. Menyita barang bukti 140 butir happy five, 35 butir inex (ekstasi) serta 396,2846 gram sabu selama Oktober.

“Hasil pengungkapan sembilan kasus ini dalam satu LP ada dua tersangka. Ada juga satu tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo saat rilis di Ditres Narkoba Polda Kalbar, Rabu (18/10).

Salah satu kasus yang diungkap, tersangkanya mantan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Mempawah yang dipecat 2007 lalu. Dia adalah  Benny Irawan alias Benny, diringkus di Kota Singkawang, Sabtu (14/10) sekitar pukul 20.10. “Dia pecatan anggota polisi, kemudian beralih profesi menjadi pengedar,” jelas AKBP Nanang.

Berawal dari penangkapan Benny, polisi melakukan pengembangan kasus. Jajaran tim Subdit I Ditres Narkoba sekitar pukul 03.00 melakukan penyamaran di Hotel Surya Pontianak. Meringkus dua tersangka dengan barang bukti 20 gram sabu. Hasil interogasi, sabu berasal dari Nani alias Meni alias Mbok. Wanita itu beralamat di Jalan Tanjung Raya I No. 29 Kampung Bugis Dalam, Pontianak Timur.

Dipimpin Kasubdit I dan di-backup anggota Dit Sabhara Polda Kalbar, sekira pukul 04.10 menggerebek dan meringkus Mbok. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti kurang lebih 300 gram sabu dan 140 butir happy five. Wanita itu dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum. “Tersangka ini merupakan jaringan Benny,” tegas AKBP Nanang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus menjelaskan, kelompok jaringan tersebut bukanlah pemain baru. Dari pengakuan Mbok, telah beberapa kali mengedarkan narkoba.

“Si Mbok pemain lama. Dia merangkap sebagai bandar. Barang buktinya saja, dia sudah beberapa kali  menjual ratusan gram,” beber Kombes Pol Purnama.

Dia menjelaskan, para tersangka lainnya merupakan hasil penggerebekan tim lainnya di Beting. Mereka bukan jaringan Mbok. Anggotanya berhasil menggerebek lapak-lapak yang ada di wilayah tersebut dan menyita barang bukti monitor, CCTV, bong dan korek api gas.

“Kemarin kita ke daerah Beting. Ada empat LP. Banyak barang bukti yang kita sita dari lapak-lapak,” ujarnya.

Dari pengakuan para tersangka, kata Kombes Pol Purnama, narkorba tersebut diantar langsung ke lapak mereka. “Kita masih mengejar bandar besarnya. Barang itu diantar ke tempatnya, pengakuannya begitu,” ucapnya.

Sabu tersebut disinyalir berasal dari negara tentangga, Malaysia. Sebab, sampai hari ini belum ada ditemukan pabriknya di Kalbar. “Baik dari BNN, BNNK maupun jajaran belum ada kita temukan (pabrik) di wilayah kita,” ungkapnya.

Apakah kemungkin dipasok dari pulau jawa, Kombes Pol Purnama juga masih melakukan lidik. Namun faktanya, jika dilihat penangkapan beberapa waktu lalu, candu tersebut dari Kalbar akan dibawa ke Jakarta dan Surabaya. “Berapa waktu lalu kita ada tangkap barang dari Kalbar. Itu yang dibawa ke Jakarta dan Surabaya. Ada juga ditangkap polisi di sana, sementara saya simpulkan barang itu dari Malaysia,” jelasnya.

Terkait pengemasan barang bukti yang bukan lagi bungkus aslinya, Kombes Pol Purnama menjelaskan, setelah anggotanya menyita barang bukti, segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menguji barang sitaan tersebut. “Setelah menangkap, diperiksakan (diuji) BBPOM. Jadi ini pembukusan BBPOM bukan kami. Jadi hasilnya asli narkoba,” ujarnya.

Dari 12 tersangka, dua diantaranya wanita. Polisi menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Hamdan alias Syahdan. Setelah penangkapan tersangka Ferry yang akan membawa sabu seberat 50 gram ke Jakarta beberapa waktu lalu, pengakuannya sabu didapatkan dari Syahdan. “Nah dari Syahdan ini juga akan kita kembangkan barang itu, dia dapat dari mana,” ucapnya. (amb)