eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sempat tertahan lantaran belum bisa membayar perawatan dan pengobatan anaknya yang baru lahir di Rumah Sakit (RS) Antonius, Indra akhirnya bisa bernapas lega. Jumat pagi (27/7) Indra diperbolehkan memindahkan bayinya ke RSUD Sudarso, asalkan sisa utangnya di RS Antonius dilunasi dalam tempo satu bulan.
Awalnya Indra yang seorang sopir ojek ini hanya bisa pasrah. Sebab buah hatinya dengan sang istri Sri Rezeki tidak bisa dikeluarkan dari RS. Sejak tertanggal 26 Juli 2018, utang yang ia tanggung Rp17 juta.
“Hutang makin besar kalau saya nggak segera lunasi. Itu baru perawatan, sementara anak saya harus dioperasi dan butuh biaya lagi,” kata Indra ditemui Rakyat Kalbar, Rabu (25/7).
Awal mulanya, anak ketiga Indra ini lahir dengan masalah pernapasan dan kebocoran pada usus. Sehingga perutnya membesar akibat asupan gizi yang terbuang ke dalam tubuh. Akhirnya membuat si bayi mengalami penurunan berat badan hingga 1,6 kg. “Saya bingung, makin hari utang makin besar,” ujarnya.
Dirinya makin galau saat pihak RS menyarankan agar bayinya menjalani operasi usus. Biaya awalnya sekitar Rp9 juta.
“Makin besar biayanya. Saya pun berpikir, bagusnya saya bawa pulang anak saya dan nantinya dioperasi di rumah sakit lain. Ternyata pihak Antonius nggak mau melepas anak saya kalau utang saya belum dibayar,” tutur Indra.
Beruntung pihak RS Antonius akhirnya memberi toleransi. Melalui negosiasi yang dilakukan, pihak RS memperbolehkan Indra membawa bayinya setelah menerima uang pembayaran utang sebesar Rp10 juta. Indra akhirnya memindahkan si buah hatinya ke RSUD Soedarso.
Untuk membayar utangRp10 juta, Indra dapat dari pinjaman beberapa pihak. Jadi Indra masih ada utang Rp7 juta. Sisa utang itu harus dilunasi dalam tempo 1 bulan. Sekarang Indra lagi urus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ditemui Rakyat Kalbar pada Kamis (26/7), salah seorang Bidan Ruang Peri-Natal membenarkan bayi pasangan Indra dan Sri tidak bisa diambil. Karena kedua orangtuanya terlebih dahulu harus melunasi biaya perawatan sang anak. “Aturannya sudah demikian. Jadi orangtua bayi tersebut harus melunasi biaya perawatan bayi tersebut,” ujarnya.
Kendati begitu kata dia, pihak rumah sakit sebenarnya membuka kesempatan untuk bernegosiasi terkait masalah ini.
“Ada pertimbangannya bila orangtua bayi sanggup memberi jaminan bahwa pihak orangtua bayi akan membayar utang tersebut,” katanya.
Laporan: Bangun Subekti
Editor: Arman Hairiadi