eQuator – Walau sempat bersitegang, Satpol PP Kabupaten Kubu Raya tetap membongkar lapak dan kios milik Pedagang Kali Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani (Ayani) II, Rabu (18/11) pagi. Pembongkaran dilakukan karena lapak dan kios berada di atas fasilitas umum (fasum).
“Tidak semuanya kami tertibkan, hanya satu jalur Jalan Ayani II. Penertiban itu, Alhamdulillah tidak ada kericuhan. Ada yang dibongkar sendiri dan juga ada yang kami bantu untuk melakukan pemindahan,” terang, Kepala Satpol PP KKR, Fitria Fadly, disela-sela penertiban.
Dalam pembongkaran lapak dan kios yang melibatkan Kepolisian, TNI serta dinas terkait lainnya ini, Satpol PP mengangkut barang-barang yang sudah ditertibkan. Bahkan untuk mempermudah kerjanya, Satpol PP mengerahkan satu unit eksavator dalam pembongkaran tersebut. “Kalau dari Satpol PP sendiri ada sekitar 80 orang,” pungkasnya.
Fadly menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban, para pedagang yang membandel mendirikan lapak dan kios di fasum. Penertiban ini guna menegakan Peraturan Daerah Perda) dan mendukung KKR dalam mewujudkan tertib dan indah,. “Karena mengganggu dan ini tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan akan semakin kumuh,” tegasnya.
Setelah di Jalan Ayani, Fitria berjanji akan melakukan penertiban ditempat lain, seperti di Jalan Sungai Ambawang, Ali Anyang dan Adi Sucipto. “Untuk daerah Serdam (Sungai raya Dalam) dan samping Polda, tinggal dari pihak kami mengeluarkan SK pembongkaran, bukan Bupati. Karena kami yang melaksanakan Perda. Hanya saja kami memberi tahu pihak Bupati, jika sudah melaksanakan pembongkaran itu,” ungkap Fadly.
Pembongkaran yang dilakukannya, lanjut dia, sesuai aturan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan yang lain. “Terutama dinas terkait, baik Dinas Cipta Karya maupun dinas yang lain, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Fadly.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang namanya enggan di korankan mengatakan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP selalu tidak adil. Sebab Satpol PP membiarkan beberapa lapak orang lain dan tidak ditertibkan. “Kalau mau di bongkar, ya bongkar semua. Jangan hanya punya kami yang dibongkarnya,” teriaknya kesal kepada petugas Satpol PP.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Arman Hairiadi