eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tak jera menjadi penghuni penjara, Syarif Husein Al Qadri, warga Tanjung Raya I, Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur ini masih saja nekat mencuri. Padahal baru sepekan lalu keluar dari Lapas.
Pria kelahiran 1981 ini nekat membobol SD Gembala Baik, di Jalan Pangsuma, Pontianak Selatan, dua hari berturut-turut. Selama dua hari itu, dia menggasak tiga monitor komputer dan uang.
Tak mau kembali kebobolan, security SD memperketat pengamanan dan melakukan pengumpanan. Akhirnya Syarif yang nekat mengulangi perbuatannya yang ketiga kali itu, kepergok pihak keamanan SD Gembala Baik. Pelaku pun langsung dikejar. Karena licin, Syarif berhasil kabur dari kejaran security.
Pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pontianak Selatan. Dalam laporan tersebut dijelaskan, Selasa pagi, 6 Desember kemarin, seoraang Operator Dapodik terkejut mengetahui dua monitor komputer milik SD Gembala Baik hilang. Dicek di ruangan lain, ternyata juga ada monitor dan sejumlah uang yang hilang.
“Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan berbagai rangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka,” kata AKP Ridho Hidayat, Kamis (8/12).
Hasil penyelidikan diketahui, tersangka sedang berada di rumah makan di Jalan Barito, Pontianak Selatan. “Tim langsung membekuk tersangka dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Ridho.
Pengakuan tersangka, ia melakukan pencurian itu sejak tanggal 5 Desember lalu. Ia beraksi dinihari, pada saat pihak keamanan lengah. Dia hanya berbekal tang jepit untuk membobol pintu masuk. “Tersangka ini residivis dan kurang lebih seminggu lalu baru bebas atau keluar dari Lapas,” papar Ridho.
Hingga saat ini, Syarif masih ditahan dan diperiksa di Mapolsek Pontianak Selatan. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Kita juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada tersangka lain dan keberadaan barang bukti curian,” jelas Ridho. (oxa)