Semester I 2022 Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Kalbar Tumbuh Melejit Hingga 73,96 Persen

eQuator.co.id-Pontianak. Tercatat realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktoran Pajak (DJP) Kalimantan Barat hingga 30 Juni 2022 atau per Semester I sudah tercapai Rp 5,46 Triliun atau 72,38 persen.

Dari jumlah target penerimaan pajak di Kanwil DJP Kalbar Tahun 2022 sebesar Rp 7,55 Triliun. Dimana dari sisi kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2021 lalu sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Kepala Kanwil DJP Kalbar, Kurniawan Nizar mengatakan bahwa kinerja penerimaan di Kanwil DJP Kalimanatan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 73,96 persen pada Semester I Tahun 2022.

“Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan pada Tahun 2021 dengan periode yang sama dimana pertumbuhan hanya 10,78 persen,” ungkap Kurniawan Nizar, dalam rilisnya Kamis (14/7)

Dijelaskannya, jika dilihat dari jenis pajak hingga semester I ini, dapat dilihat dari sisi pertumbuhan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dengan jumlah pertumbuhan 110,35 persen dibanding semester I tahun lalu, untuk PPN dan PPn BM tumbuh sebesar 49,16 persen, PBB tumbuh 10, 28 persen. 

“Sedangkan untuk jenis Pajak Lainnya mengalami penurunan dengan jumlah pertumbuhan  -44,17 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” jelas Nizar.

Lebih lanjut, untuk pertumbuhan penerimaan pajak Semester I yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalbar ditopang oleh 5 sektor utama, ini juga mengalami pertumbuhan, antara lain seperti sektor perdagangan, pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan sektor transportasi dan perdagangan.

Secara komulatif, Nizar menjelaskan seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif pada Semester I 2022 sebesar 68,60 persen dengan jumlah pertumbuhan paling tinggi pada sektor Industri Pengolahan sebesar 103,86%. Naiknya harga komoditas khas Kalbar menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan pada Semester I 2022.

“Pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Semester I ini didukung dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah dilaksanakan pada 01 Januari sampai dengan 30 Juni 2022 dengan total penerimaan PPh Final melalui PPS sebanyak Rp 717 Miliar dari sejumlah 6.372 wajib pajak yang mengikuti program tersebut,” jelasnya 

Melihat angka tersebut, lanjut Nizar, pihaknya semakin optimis dimana Kanwil DJP Kalbar pada tahun 2022 ini akan mencapai target penerimaan yang dipercayakan untuk ketiga kalinya.

“Melihat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 73,96% sampai dengan berakhirnya Semester I 2022 ini yang terus membaik,” pungkas Nizar.

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. (Ova)