Sembilan WNI Ditahan TDM

Sembilan WNI Ditahan TDM

MERESPONS. Wabub Yohanes Ontot, Kapolres dan Camat Entikong temui sembilan WNI yang sempat ditahan TDRM. Alfian Diskominfo for RK

eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Kita samua basudara, tak hanya melibatkan anak bangsa se Nusantara. Antar jiran Malaysia pun, ada sembilan warga yang selonongboy keluar masuk ke sana. Maka, kesembilan WNI itu ditahan tentere tetangga.

Senin (14/10) sore, mereka dipulangkan lewat PLBN Entikong. Tak tanggung, disambut Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan Kapolres Sanggau, didampingi Camat Entikong.

Sembilan WNI itu adalah Acung selaku Kepala Dusun Panga, berusia 53, Bayak, 53, Riko, 29, Toto, 34, Opot, 42, Sabeng, 49, Medi, 27, Rudi, 36, dan Alex 19 tahun. Mereka itu warga Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Sebelum diserahkan pihak TDRM, mereka melalui pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Entikong dan Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns. Hasilnya, delapan orang sehat dan satu atas nama Acung, sakit asam urat yang turun ke kaki kanan.

Wabup Yohanes Ontot bersyukur sembilan warga Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong yang ditahan TDM di Serian sudah kembali ke Tanah Air dengan selamat. “Salah satu pelindung itu identitas sebagai WNI dan yang kedua kartu Lintas Batas. Jadi seperti imbauan dari Kepala Kantor Imigrasi Entikong, wajib memiliki kartu PLB. Itu untuk pengamanan kita sebagai WNI, meskipun berada di garis perbatasan,” ujar Ontot saat pemulangan WNI.

Namun, masih banyak warga perbatasan mengabaikan kartu identitas. Mereka menganggap perbatasan seperti pergi dan pulang ke kampong lain.

“Mungkin karena masyarakat perbatasan menganggap ini seperti hal yang biasa, sehingga kejadian ini merupakan kemponan sedikit,” seloroh Ontot disambut tawa hadirin.

Hadir dalam acara itu, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Kasi Intelrem 121/Abw Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Kiki dan Dian, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, S.Ik, MH, Dansatgas Pamtas Yonif, Mekanis 643/Wns Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, S.Sos.,M.Tr.(Han), Ka ILO Letkol Inf Amilwan Akif, Kasat Pol-PP Kabupaten Sanggau Victorianus, Kepala Bidang Pemasaran PLBN Entikong Bambang, Kepala Imigrasi Entikong Herry Prihatin, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Inf Arman S, Kapolsek Entikong Kompol A Siddiq, Camat Entikong Suparman, Pakum Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lettu Chk Bangun Ruditiyo, S.H, Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letda Inf Henrry Budiarto, S.T.Han, Warga Dusun Panga Kurang lebih sebanyak 40 orang.

Sebagai wakil RI, Wabub Yohanes Ontot mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah telah mewajibkan identitas diri sebagai WNI.

“Baik itu berupa KTP dan juga paspor. Karena WNI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seharusnya begitu. Sebenarnya kalau dia nyeberang selangkah saja di daerah perbatasan negara tetangga, harus memiliki identitas diri,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, masyarakat yang tinggal diperbatasan, meski di negara tetangga ada keluarga, akan tetapi identitas diri menunjukkan kebangsaan dan warganegara pemegangnya.

“Identitas diri sangat penting. Ketika mereka yang mau menemui keluarganya di negara tetangga harus menggunakan dokumen yang lengkap. Warga kita kan banyak nih, ada yang suaminya orang Indonesia dan istrinya orang Malaysia dan sebaliknya. Maka perlu menggunakan dokumen lengkap,” tegasnya.

 

Laporan: Kiram Akbar

Editor: Mohamad iQbaL