Sembilan Warnet Ditutup Paksa

Parah, Ada yang Buka Situs Porno

Ilustrasi-NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Membandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menutup paksa sembilan Warung Internet (Warnet), Kamis (28/4) dini hari. Tindakan tegas ini diambil, karena Warnet tersebut beroperasi melewati batas toleransi.

Syarifah Adriana, Kepala SatpPol PP Kota Pontianak tindakan terhadap sembilan Warnet ini karena telah melanggar Pasal 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2004. “Seperti yang Warnet yang berada di Saigon, Pontianak Timur, petugas langsung mendatangi pemilik warnet meminta menutup dan membubarkan pengunjung. Tak hanya menutup, petugas juga menyita kartu tanda penduduk (KTP) pengelola untuk didata dan diminta menunjukan surat izin gangguan,” terangnya.

Setelah menertibkan di kawasan Saigon, razia dilanjutkan di Warnet di Jalan Purnama, Pontianak Selatan. Di sini kembali petugas melakukan penertiban. Parahnya lagi, petugas memergoki remaja yang sedang asik membuka situs porno. “Petugas pun langsung meminta kepada pengelola warnet untuk segera tutup, termasuk meminta dan memeriksa surat izin pengelola warnet untuk disita,” pungkasnya.

Diakui Syarifah Adriana, saat razia sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas Satpol PP. Bahkan ada pengelola yang enggan memberikan surat izin operasionalnya. Petugas pun akhirnya mengalah, hanya meminta pemilik untuk menutup Warnetnya saja dan datang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. “Razia yang kita lakukan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang sangat resah terkait jam belajar anak yang masih bermain di warnet hingga larut malam. Hasilnya kita menutup paksa sebanyak sembilan warnet di jalan Saigon dan jalan Purnama. Para pemilik warnet akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” tuturnya.

Mantan Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak ini menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) sama sekali tidak melarang pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Hanya saja aturan operasional Warnet harus tetap dijalankan dan ditegakkan.  “Yang diizinkan dari jam 09.00 WIB sampai 22.00 WIB saja, tapi faktanya di lapangan banyak yang mengabaikan itu, ada yang tutup jam 00.00 WIB, bahkan ada pula yang sampai pagi,” jelas Adriana.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Arman Hairiadi