eQuator.co.id-SUKADANA-RK. Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara menggelar pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se Kabupaten Kayong Utara di Hotel Mahkota Kayong di Sukadana, Selasa (4/12).
Acara ini diikuti seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, Ketua BPD dan Ketua TPK se Kabupaten Kayong Utara.
Sesuai undangan yang ditandatangani Plt Kepala Dinas SP3APMD KKU, Fahrun Najmi mengatakan, kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Hal ini, sambung Fahrun, sesuai amanat dalam ketentuan pasal 115 huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Acara dibuka secara resmi Bupati Kayong Utara dan dihadiri Sekda Kayong Utara dan Kepala KPPN Ketapang. Terlihat pula, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat se Kayong Utara. (lud)