eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Selesai sudah tahapan Pilkada Kalbar 2018. Sutarmidji-Ria Norsan akan memimpin Kalbar hingga 5 tahun mendatang. Selisih suara pasangan tersebut terlalu jauh dengan rivalnya, Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot. Terpaut 252.634 suara atau mencapai lebih dari 9 persen.
Hal tersebut sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar. Yang menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub Kalbar 2018 di Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (8/7).
Sutarmidji-Ria Norsan mendapat suara terbanyak dengan 1.334.512 suara. Sedangkan Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot memperoleh 1.081.878 suara. Dan, Milton Crosby-Boyman Harun dipilih 172.151 pemilih Kalbar.
“Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat disaksikan oleh saksi pasangan calon, serta diawasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat,” tutur Ketua KPU Kalbar, Ramdan, membacakan berita acara rekapitulasi.
Jumlah suara sah sebanyak 2.588.541, dan suara tidak sah 54.933. Total keseluruhan 2.643.474.
Rapat pleno ini dihadiri seluruh anggota KPU kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi, Panwaslu kabupaten/kota, Forkopimda, tim sukses dan para saksi dari tiga pasangan calon (paslon) Pilgub Kalbar 2018. Ratusan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI diturunkan pada rapat pleno tersebut.
Dalam rapat pleno ini juga, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, Faisal Riza menuturkan, ada beberapa hal yang harus dibenahi oleh KPU Kalbar. Sebagai acuan untuk menghadapi Pemilu 2019 nanti.
“Seperti proses distribusi C6 perlu ditingkatkan sehingga hak pilih warga itu bisa lebih tercapai, ini jadi catatan kita untuk Pemilu 2019,” tegasnya.
Dikatakannya, menurut hasil pengawasan Bawaslu, dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar, masih ada kekurangan 32.000 ribu surat C6 dalam Pilkada serentak tahun ini. “Artinya itu tidak terdistribusi, karena pemilih kita yang tidak memiliki KTP elektronik, dia bisa bawa C6 sepanjang dia termasuk dalam DPT (daftar pemilih tetap),” beber Faisal. Sambung dia, “Ini C6 tidak terdistribusi dan DPT-nya juga kurang solid, maka ini akan menjadi potensi hak pilih orang tidak terjamin”.
Selanjutnya, terkait dengan DPT, diakuinya banyak dilakukan koreksi. Ia pun meminta kepada KPU Kalbar untuk melakukan konsolidasi data lebih intensif.
Berbicara soal DPT, Faisal menuturkan, kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian perihal DPT dikarenakan sistem input yang dilakukan oleh KPU dengan penggunaan operator yang terkoneksi secara online. Sehingga mengakibatkan beberapa KPPS tidak terintegrasi dengan sistem itu.
“Mungkin sudah diinstruksikan oleh KPU, tapi kan kapasitas dan profesionalitas orang terbatas, jadi ini juga menjadi catatan kita, kita berharap ini bisa diperbaiki,” ujarnya.
Terkait jumlah pemilih tambahan, juga pemilih yang pindah alamat, pun banyak ditemukan. Faisal menilai perlu adanya konsolidasi lebih intens lagi dari KPU untuk memastikan jumlah DPT.
“Saya kira kedepan nanti mestinya secara otomatis itu bisa menjadi DPS pada pemilu 2019,” tukasnya.
Faisal juga menegaskan bahwa segala pelanggaran admistrasi yang ditemukan Bawaslu Kalbar pada saat proses pilkada serentak 2018 ini tidak ada yang sampai ke dalam tahap tindak pidana. Sehari sebelumnya, ia telah menjabarkan, jika terdapat sengketa suara dalam rapat pleno, akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Waktunya tiga hari setelah rapat pleno,” terangnya, Sabtu (7/7).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga ini menuturkan jika ada penyerahan sengketa hasil suara ke MK, hal itu adalah lumrah dalam politik. “Jika ada upaya hukum lakukan secara prosedural dan peraturan perundang-undangan, karena ini juga bagian dari tahapan proses demokrasi. Silahkan tempuh upaya hukum,” ucap Faisal.
Dalam hal pengawasan, dijelaskannya, Bawaslu siap menerima laporan yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Misalnya terstruktur, sistematis, massif, untuk pelanggaran.
“Tapi itu dalam konteks money politics bukan hasil perolehan suara,” pungkasnya.
Meski pleno berjalan lancar, tim sukses (Timses) Paslon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot, enggan menandatangani hasil rapat pleno. “Kami putuskan tidak menandatangani hasil rekapitulasi,” ujar Lipi, sebagai saksi 2 dan tim advokasi Karolin-Gidot kepada media di Qubu Resort.
Alasan Timses tidak menandatangani lantaran pihaknya banyak menemukan pelanggaran di sejumlah daerah pada Pilkada Kalbar 27 Juni lalu. “Kami melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di lapangan, kami menemukan banyak sekali, satu di antaranya ada pengubahan, mereka-mereka (pemilih) tidak mendapat C6, padahal itukan mesti dikejar,” terangnya.
Imbuh dia, “Lalu di mana kantong-kantong kami, suara tidak sah kan itu sedikit, tetapi di kantong-kantong lawan kami, suara tidak sah itu banyak sekali gitu, ada apa ini? Bahkan kalau kami melihat ini, suara tidak sah itu luar biasa banyaknya, ada 54 ribu, itu terjadi di basis-basis kami nomor 2”.
Lipi menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Namun untuk saat ini, akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi tim.
“Bentuk perlawanan kami, kami tidak mau kompromi dengan hasil rapat ini, untuk langkah hukumnya, sedang kami pertimbangkan. Yang jelas kami akan mengambil langkah hukum,” paparnya.
Di sisi lain, Sekretaris Timses Sutarmidji-Ria Norsan, Prabasa Anantatur mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Kalbar 2018. Sebab, tingkat partisipasi pemilih meningkat jauh.
“Kurang lebih 75 persen, nah inilah kami dari tim nomor 3 mengapresiasi pelaksaan kali ini, cukup demokrasi, walaupun di sana sini ada kekurangan, tentu hal yang wajar,” tuturnya.
Berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh tim paslon nomor 2, ia enggan berkomentar. “Kami pasangan calon nomor urut 3 tidak menanggapi apa yang disampaikan pasangan nomor urut 2, sekali lagi kami sampaikan, apresiasi saja kepada seluruh elemen masyarakat bahwa kita sudah melaksanakan kegiatan pesta demokrasi dengan lancar, aman dan sukses,” pungkas mantan Wakil Bupati Sambas ini.
Rapat pleno itu sendiri dimulai pada pukul 14.00 WIB. Ratusan aparat pengamanan tampak berjaga melakukan pengamanan di dalam maupun di luar.
Di pintu masuk Qubu Resort, pengecekan pengunjung dilakukan. TNI-Polri yang bertugas menyandang senjata laras panjang. Penjagaan ketat di pintu masuk ruangan rapat juga terlihat.
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani, menuturkan bahwa pihaknya menerjunkan 1.296 personil yang terdiri dari Polri dan TNI pada kegiatan itu. Juga bekerja sama dengan pihak pengamanan Qubu Resort.
“Kita juga menyiapkan empat kendaraan taktis dari Kodam maupun Polda, semuanya ini sinergisitas Polri dan TNI,” terangnya.
Dia mengajak masyarakat Kalimantan Barat agar tetap menjaga situasi yang sudah kondusif. “Jika mendapatkan isu-isu yang belum jelas, maka jangan mudah percaya, dan malah langsung memviralkanya,” harap Sri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Nanang Purnomo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, pihak keamanan, tokoh agama karena telah mendukung penyelenggaraan Pilkada Kalbar 2018 ini. Sehingga dapat berjalan dengan aman lancar dan terkendali.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga situasi dan kondusifitas Kalbar,dan dapat bersatu kembali usai penetapan nanti,” pintanya.
Laporan: Rizka Nanda, Zainuddin, Andi Ridwansyah
Editor: Mohamad iQbaL