eQuator.co.id – Pontianak-RK. Presiden Joko Widodo secara resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023, H Sutarmidji, SH, M.Hum dan Drs H Ria Norsan, MM, MH di Istana Negara, Rabu (5/9).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA mengucapkan, selamat kepada H Sutarmidji dan H Ria Norsan yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023.
“Harapan kami tentu sebagai lembaga DPRD Provinsi Kalbar mengharapkan bisa bekerja sama dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD Provinsi adalah mitra sejajar dari eksekutif atau Gubernur Kalbar,” ujar H Suriansyah di ruang kerjanya, Rabu (5/9).
Yang dimaksud dengan mitra sejajar pemerintah, legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, yakni tidak ada yang lebih tinggi maupun rendah.
“Kami sama-sama menjalankan amanah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kalbar dengan sebaik-baiknya. Untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kalbar,” jelasnya.
Oleh karena itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini berharap harus ada kerja sama yang lebih baik, saling percaya, saling mendukung sekaligus mengoreksi secara konstruktif supaya tidak menimbulkan dinamika politik yang besar.
“Kalau ada hal-hal yang harus dibicarakan, mari kita bicarakan bersama-sama. Kedudukan kami sebagai wakil rakyat tentu mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar bisa memimpin pemerintahan dan pembangunan di Kalbar, sehingga bisa menjaga keamanan dan harmonisasi antarsuku bangsa, agama dan ras yang ada di Kalbar,” ulasnya.
Tak hanya itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini berpendapat, langkah itu penting supaya bisa memimpin pembangunan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Hal tersebut yang nantinya akan tercermin dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan genre rasio atau kesenjangan antarmasyarakat.
“Indikator-indikator lainnya antara lain pengurangan angka kemiskinan maupun pengangguran. DPRD Provinsi Kalbar sebagai lembaga yang melakukan pengawasan kepada pemerintah tentu akan memperhatikan angka-angka tersebut. Sebagai standar yang diterima secara internasional dalam menilai keberhasilan pembangunan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi saat ini. Antara lain, masalah buruknya infrastruktur yang masih terjadi di jalan-jalan provinsi maupun sarana prasarana lainnya di seantero Provinsi Kalbar.
Selanjutnya, masalah ketersediaan prasarana umum, seperti listrik yang masih sering padam maupun masalah air bersih yang belum merata di seluruh Kalbar. Kemudian, masalah pelayanan perizinan yang juga belum merata termasuk pelayan umum lainnya.
“Harapan kami, semua ini cepat bisa teratasi. Dan yang terpenting visi misi yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar waktu berkampanye bisa segera diwujudkan di dalam RPJMD. Dan atas dasar itu, setiap tahun pasti akan dijabarkan dalam bentuk RKPD yang akan kita laksanakan serta diawasi secara bersama. Sehingga pada akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tahun 2023, apa-apa saja yang dijanjikan dalam kampanye yang dituangkan dalam RPJMD bisa tercapai sebagaiman mestinya,” ucap H Suriansyah.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe