Selain Pontianak, Kabupaten Tetangga Perlu Bikin Perda Layangan

H Suriansyah: Sebaiknya Ada Kompetisi Layangan di Lokasi yang Aman

Suriansyah

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dalam sepekan terakhir permainan layangan di kawasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menelan dua korban jiwa. Sehingga tak pelak, insiden tersebut membuat Pemerintah Kota Pontianak geram dan melakukan razia terhadap permainan rakyat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Pontianak yang telah memberlakukan hukuman maksimal terkait permainan layangan. Setidaknya upaya ini menjadi gambaran bagi kabupaten/kota lain di Kalbar untuk mengikutinya. Hal itu penting supaya ke depan tidak ada lagi korban akibat permainan tersebut.
“Saya rasa kabupaten yang berbatasan dengan Kota Pontianak, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah juga perlu membuat Perda tentang Layang-Layang seperti di Kota Pontianak,” ujar H Suriansyah, Jumat (1/2).
Menurutnya, kabupaten di sekitar Kota Pontianak juga harus membentuk Perda tentang Layang-Layang. Lantaran tidak sedikit masyarakat di kabupaten sekitar yang juga bermain layangan yang tentunya akan berimbas ke Kota Pontianak. “Kalau di kabupaten lainnya, saya kira belum perlu,” paparnya.
Meskipun demikian, legislator Partai Gerindra ini tidak menampik bahwa layangan merupakan permainan rakyat secara turun temurun. Hanya saja perkembangannya sudah tidak cocok lagi terutama di kota-kota besar seperti di Kota Pontianak. Terlebih lagi kebiasaan permainan layangan tersebut kerapkali digunakan ke hal yang negatif seperti taruhan atau sejenisnya. “Namun sekarang kebiasaan itu mulai bergeser,” jelasnya.
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menuturkan, layangan dahulunya hanya menggunakan benang biasa yang digulung dengan cara manual. Itu pun peruntukannya hanya sebatas layangan hiasan. Namun seiring berjalannya waktu sudah banyak yang menggunakan gelasan dan digulung dengan mesin gerinda.
“Perkembangan alat ini menjadikannya lebih berbahaya. Terutama bagi Kota Pontianak yang arus lalu lintasnya lebih padat. Apalagi sudah banyak korban akibat tersambar tali yang digulung dengan gerinda,” ungkapnya.
Selain itu, permainan layang-layang juga menjadi lebih berbahaya karena menggunakan tali kawat. Yang biasanya dipergunakan untuk layangan penyauk layangan putus akibat diadu (bergelas). Ketika layangan yang menggunakan tali kawat ini tersangkut di kabel listrik, maka otomatis mengancam keselamatan siapa saja yang menyentuhnya.
“Ini yang sebetulnya sangat merusak, sehingga perlu diatur dengan Perda,” tegasnya.
H Suriansyah berpendapat bahwa menggencarkan razia permainan layang-layang sangat diperlukan. Meskipun demikian, bagi warga yang sudah terlanjur menggandrungi permainan ini juga perlu mendapatkan ruang untuk menyalurkan hobinya.

“Saya menyarankan untuk dibuatkan semacam kompetisi layang-layang secara rutin di tempat yang tidak membahayakan. Ini juga untuk memudahkan pengontrolan dan penertiban,” gagasnya.
Apabila dibuatkan semacam kompetisi rutin. Apalagi secara berjenjang, maka keuntungannya bukan hanya pada keselamatan saja, melainkan banyak sisi lainnya.

“Seperti menambah sumber penghasilan pengrajin layangan, menjadi aset daerah serta lain sebagainya. Apalagi bukan mustahil akan menjadi sumber penghasilan. Bukan hanya bagi pengrajin layang-layang, tetapi juga daerah,” ucap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini.

Reporter: Gusnadir

Redaktur: Andry Soe