Sekda: Masyarakat Mesti Paham Sistem Zonasi

Sekda Kabupaten Landak, Vinsensius. (Antonius-RK)

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius mengajak masyarakat bersama pemerintah berkomitmen membangun pendidikan di daerah tersebut. Dia menegaskan, segala bentuk peraturan mesti diikuti agar proses pendidikan lebih baik.

Misalnya soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi atau wilayah. Vinsen meminta masyarakat agar dapat memahaminya.

“Ketentuan ini sudah menjadi peraturan baik dari pusat maupun di daerah. Tentu sudah dibahas dan disepakati bersama. Zonasi ini juga harus dipahami oleh masyarakat atau orang tua supaya tidak menjadi masalah ketika mau mendaftarkan anaknya di sekolah,” kata Vinsen, Rabu (3/7).

Maka itu, agar dapat menopang sistem tersebut, pemerintah dan masyarakat 0harus saling mendukung dan bekerjasama. Sebelumnya, sistem tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat. “Karena sudah dianggap beres maka dilaksanakan,” tegas Vinsen.

Dia juga berharap kepada Pemerintah Pusat juga berkomitmen terhadap peraturan ini. Jangan sampai belum lama terlaksana malah diganti. “Sehingga apa yang sudah ditetapkan selalu berubah. Kalau banyak perubahan, nanti masyarakat bisa bingung. Intinya harus ada komitmen bersama,” harap Vinsen.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Penilaian Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Disdikbud Landak, Bonivasius memaparkan, berdasarkan Permen Dikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, 90 persen zonasi, lima persen jalur prestasi dan lima persen perpindahan orang tua.

“Namun ada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 21 Juni 2019, mengubah tentang zonasi menjadi 80 persen zonasi, jalur prestasi 15 persen, dan lima persen tetap dari perpindahan orang tua,” katanya.

Menurutnya belum ada masalah yang muncul terkait penerapan sistem zonasi di Kabupaten Landak. Bahkan ini sudah  berjalan selama dua tahun. “Sosialisasi yang disampaikan melalui pertemuan bersama orang tua pada penerimaan hasil kelulusan siswa,” katanya.

Dia juga berharap masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku ini. “Sekolah yang ada bisa mengakomodir, supaya semua bisa berlangsung baik,” harap Boni.

 

Laporan: Antonius

Editor : Andriadi Perdana Putra