Sekda Dorong Pengusaha Bikin Surat Izin Usaha

Tiga Camat Terima Piagam Penghargaan

TINJAU RUANG ADMINISTRASI: Sekda Kayong Utara, Dra Hj Hilaria Yusnani meninjau ruang administrasi kantor Camat Teluk Batang, Selasa (15/12). KAMIRILUDDIN/RAKYAT KALBAR

eQuator – Teluk Batang-RK. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Dra Hj Hilaria Yusnani mengatakan, ada salah satu yang menjadi titik berat Kepala Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam rangka memajukan perekonomian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kayong Utara, khusunya untuk Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Yaitu, dibidang perizinan.

“Diharapkan kepada pengusaha, pelaku usaha kecil dan menengah untuk berlomba-lomba membuat Surat Izin Usaha Perdagangan Skala Kecil, serta Surat Izin Usaha Makro dan Kecil,” kata Sekda Hilaria di acara lounching PATEN di Teluk Batang, Selasa (15/12).

Melalui Surat tersebut, kata Sekada, para pengusaha kecil dan menengah mendapatkan legalitas usahanya, dan dengan mudah dapat mengajukan pinjaman modal usaha kepada pihak Bank, Koperasi dan Usaha Peminjaman Lainnya yang sah. “Pada lounching ini saya harapkan informasi ini dapat diteruskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara bahwa berusaha modal usaha sekarang dapat dengan mudah untuk didapat, dan dengan sendirinya dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.

Dikatakannya pula, belum lama ini Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah telah selesai merampungkan Pemetaan Batas Administrasi Desa Kabupaten Kayong Utara. Dimana pada kesempatan tersebut, Ia mendapat saran dan masukan bahwa untuk memacu kinerja Camat dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada pemerintahan dibawahnya, perlu diberikan reword. Berupa ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para Camat. “Pada kesempatan ini reward yang diberikan berupa piagam,” ujarnya.

Piagam Dalam Pelaksanaan dan Penyelesaian Penegasan dan Penetapan Batas Administrasi Desa di wilayah kerjanya masing-masing itu, diberikan bagi Camat Pulau Maya, H. Basri, S.PdI. M.Si, Camat Seponti, Lilik Hariadi, S.Ag. M.Si dan Camat Kepulauan Karimata, Syafrudin,S.Sos,M.Si. Piagam itu diserahkan sebelum lounching PATEN. “Piagam diserahkan atas partisipasinya dalam pelaksanaan penyelesaian dan penegasan batas administrasi desa. Hingga tuntas dan tidak ada segmen batas yang bersengketa,” katanya. (lud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.