-ads-
Home Nasional Sekadau Diganjar Penghargaan Dari Kemen ESDM

Sekadau Diganjar Penghargaan Dari Kemen ESDM

Dinilai Sukses Berinovasi di Bidang Energi

Terima penghargaan : Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si saat menerima penghargaan dari Menteri ESDM Igantius Jonan di Jakarta, Rabu malam (27/9). Penghargaan diberikan karena Sekadau dinilai sudah berjasa di bidang inovasi engergi.. (Hartono-Humas Pemkab Sekadau)

eQuator.co.id –Sekadau-Jakarta-RK. Kabupaten Sekadau kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Sekadau mendapatkan penghargaan Subroto bidang inovasi energi, kategori Prabawa tahun 2017 dari Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).

Pengahrgaan yang diserahkan langsung Menteri ESDM, Ignasius Jonan kepada Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si di XXI Ballroom Djakarta Theater, Rabu malam (27/9). Penghargaan inovasi energi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor:3088 K/74/MEM/2017 tanggal 13 September 2017 tentang penghargaan energi prabawa tahun 2017.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, penganugerahan Penghargaan Subroto ini merupakan apresiasi pemerintah kepada masyarakat baik individu, golongan maupun instansi. Termasuk jurnalis atas kepedulian dalam memajukan sektor ESDM.

-ads-

Menurut Jonan, penghargaan ini pertama kali digelar untuk para pejuang di bidang energi. “Penghargaannya waktu itu sudah dirunding akhirnya namanya penghargaan Subroto atau Subroto Awards yang dimulai tahun ini,” beber Jonan.

Jonan menuturkan, tahun ini tema yang diangkat untuk penghargaan tersebut adalah energi yang berkeadilan. Karena sesuai arahan Presiden Jokowi, untuk mencoba menerapkan amanah UU 1945 dalam rangka kesejahteraan rakyatnya yang lebih baik.

Ada beberapa prinsip, yaitu diantaranya meningkatkan rasio elektrifikasi. “Jadi sekarang itu rasionya sudah 28 dan target pemerintah diusahakan 97 persen di 2019,” katanya.

Pemberian penghargaan sebagai apresiasi terhadap instansi pemerintah atau pemerintah daerah yang berjasa luar biasa dalam melakukan kegiatan usaha pengembangan penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi. Kemudian diversifikasi melalui kebijakan/regulasi yang menghasilkan produk fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru, sehingga berdampak besar terhadap pembangunan maupun peningkatan peran dan kinerja bidang energi dan sumber daya mineral bangsa dan negara.

Seperti tertuang dalam keputusan Menteri ESDM menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau telah berjasa luar biasa mengimplementasikan peran, tanggung jawab, wewenang utama serta kemauan dan keberanian pemerintah kabupaten dalam merencanakan dan menganggarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di wilayahnya. Dalam surat keputusan Menteri ESDM itu juga menyebutkan sejak tahun 2012 hingga tahun 2017 di Kabupaten Sekadau telah dibangun 10 unit PLTMH yang biaya pembangunannya bersumber dari APBD murni, APBD Provinsi, Kementerian dan lembaga donor lainnya.

Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari jadi pertambangan dan energi ke-72. Seperti diketahui Subroto sendiri merupakan Mantan Menteri Pertambangan dan Energi pada tahun 1978-1988.

Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM yang telah menganugerahkan penghargaan inovasi energi kepada pemerintah Kabupaten Sekadau. “Ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat Kabupaten Sekadau terutama masyarakat yang berada di wilayah sumber air pembangkit listrik tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya penghargaan ini, Rupinus mengajak masyarakat Kabupaten Sekadau untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian hutan terutama hutan penyumbang sumber air bersih. “Dengan adanya penghargaan ini, kita minta dukungan masyarakat terutama masyarakat di daerah yang memiliki potensi air untuk tetap menjaga dan memelihara kelestarian hutan dengan cara menanam pohon dengan cara demikian ketersedian air tetap terjaga,” pintanya.

Rupinus juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Periode terdahulu Bapak Simon Petrus yang telah meletakan pondasi pertama pembangunan PLTMH di Kabupaten Sekadau. “Terima kasih juga Bupati sampaikan kepada dinas terkait yang telah berinovasi mengembangkan program PLTMH ini,” sambungnya.

Menurut Rupinus daerah Kabupaten Sekadau memiliki banyak potensi sumber air yang bisa dikembangkan untuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro. Hanya saja menurut Rupinus mulai tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk membangun PLTMH karena sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita punya banyak potensi untuk pengembangan PLTMH hanya saja sekarang kewenangannya sudah diprovinsi. Dengan beralihnya wewenang iti kita hanya sebatas mengusulkan saja kepada pemerintah provinsi. Kalau dulu kewenangannya masih di kabuaten bisa saja setiap tahun kita anggarkan untuk pembangunan PLTMH ini,” ujarnya.

Menurut Rupinus penghargaan yang diterima ini merupakan penilaian obyektif yang dilakukan oleh tim penilai dari kementerian ESDM. “Penghargaan ini bukan kita yang minta, tetapi ini penilaian yang obyektif yang dilakukan oleh tim penilai,” tegasnya.

Tim penilai dari pusat turun langsung ke sumber PLTMH antara lain di Nuak dan Meragun untuk melihat seperti apa kondisi dan manfaat PLTMH bagi masyarakat. Masyarakat juga diwawancara oleh tim penilai. Mereka ditanya seperti apa manfaat PLTMH ini, setelah itu tim teknis dari OPD terkait juga diminta untuk mempresentasikan manfaat energi baru terbarukan PLTMH yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.

“Jadi ini bagian dari proses penilaian yang akhirnya nemilih Kabupaten Sekadau sebagai daerah pengembangan penyediaan dan pemanfaatan energi baru terbarukan PLTMH,” ulasnya.

Untuk diketahui PLTMH yang sudah dibangun di Kabupaten Sekadau antara lain PLTMH Pantok, Lubuk Tajau, Meragun, Sangke, Sarik, Nuak dan PLTMH Kesimui, Gurung Urau. Ada juga yang dibangun melalui APBD Provinsi Kalbar seperi di Cenayan dan tahun ini di Resak Balai.

Untuk diketahui penghargaan Subroto ini diantaranya, Penghargaan Efisiensi Energi Nasional, Penghargaan Wartawan Energi, Penghargaan Keselamatan Migas dan Penghargaan Inovasi Energi. Untuk kategori bidang inovasi energi prabawa yang dapat penghargaan dari Menteri ESDM adalah Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat. (bdu/Hartono-Humas Pemkab Sekadau)

 

Exit mobile version