eQuator.co.id – MEMPAWAH. Sejumlah program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mempawah diduga tak tuntas hingga akhir tahun anggaran 2019. Terutama pembangunan fisik infrastruktur maupun fasilitas gedung dan kantor.
Fakta itu ditemukan dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Mempawah, pekan lalu. Beberapa proyek pembangunan yang diduga tidak tuntas sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan seperti proyek Rumah Adat Melayu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mempawah, Jalan dan Jembatan di Desa Pasir-Sekabuk serta beberapa pembangunan lainnya.
“Tujuan kami melaksanakan kunjungan lapangan untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mempawah di tahun 2019. Makanya, kita ambil sample beberapa proyek pembangunan di seputaran Kota Mempawah, terang Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis, SH, MH.
Dari hasil kunjungannya, Legislator Partai Nasdem itu mengungkapkan ada sejumlah temuan pekerjaan yang diduga melanggar aturan yang berlaku. Salah satunya, pembangunan masih dilaksanakan waktu batas kontrak kerja sudah berakhir.
“Ada juga perubahan-perubahan dalam kegiatan pembangunan yang kita nilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara keseluruhan, temuannya cukup banyak,” paparnya.
Karena itu, Darwis memastikan Komisi III DPRD Mempawah akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam waktu dekat, Komisi III akan melakukan rapat kerja bersama instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan dan titik terang.
“Dan bila perlu, kita juga akan memanggil konsultan dan pelaksana pekerjaan untuk menjelaskan secara gamblang tentang hasil pembangunannya. Mereka juga harus menjelaskan tentang temuan-temuan dilapangan,” tukasnya. (shn)