eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kasus pencurian closed-circuit television (CCTV) di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kota Pontianak dikembangkan kepolisian. Keterangan tersangka Eki Maulana dan Erpin terus diperdalam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengaku baru dua laporan yang masuk di markasnya, yakni dari Bank Kalbar. “Pelaku yang sudah kita tangkap saat ini terus kita periksa,” jelas Kompol Husni kepada Rakyat Kalbar, Senin (14/8)
Menurutnya, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan jajarannya, ada beberapa CCTV ATM bank di Kota Pontianak yang dicuri Eki dan Erpin. CCTV tersebut milik Bank Kalbar, BRI, BCA, Bank Danamon dan Bank Mandiri. “Dua kardus berisikan CCTV yang kita sita dari tangan pelaku. Sedikitnya 10 unit beserta resevernya,” tegas Kompol Husni.
Berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan kepolisian, kedua tersangka mengaku membengkas tujuh ATM. “CCTV yang dicuri itu diduga hendak dijual mereka,” ungkapnya.
Eki dan Erpin dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Untuk bank-bank lainnya yang belum membuat laporan, diharapkan segera membuat laporan di Mapolresta Pontianak,” katanya.
Kepala Bidang Hukum Bank Kalbar, Sukardi mendatangi Satreskrim Polresta Pontianak. Dia menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV atas aksi pencurian CCTV yang dilakukan Eki dan Erpin. “Kita datang ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV,” kata Sukardi kepada wartawan, Senin (14/8).
Atas nama Bank Kalbar, Sukardi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Pontianak. Karena begitu cepat melakukan pengungkapan pelaku pencurian CCTV. “Polresta begitu quick respon,” ungkapnya.
Dia mengaku pencurian CCTV dalam ATM baru dialami tahun ini. “Bukan hanya kita saja yang kecurian, melainkan ATM bank lainnya juga kecurian,” papar Sukardi.
Menurutnya, CCTV merupakan security yang sangat penting di ATM. Lantaran terpantau langsung manajemen bank, apa yang terjadi di ATM. “CCTV merekam aktivitas yang ada di ATM. Tapi ini dicuri. Ya kita mengucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah menangkap para pelaku,” ujarnya. (zrn)