Sediakan Konter SLRT, Dinsos Pontianak Permudah Warga

Butuh Waktu Enam Jam Penanganan Layanan Sosial

LAUCHING. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melaunching SLRT di Kantor Dinsos Kota Pontianak, Selasa (15/10). Humpro for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Warga Kota Pontianak yang membutuhkan bantuan dalam layanan sosial kian dipermudah dengan adanya Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Pasalnya, Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyediakan konter khusus untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.

Sistem ini akan melayani warga yang memerlukan berbagai bantuan sosial. Seperti layanan kesehatan, bedah rumah tidak layak huni, termasuk layanan sosial kaitan dengan masalah pendidikan, kemiskinan dan lainnya.

“Layanan ini akan ditangani petugas dengan cepat. Tim akan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai launching SLRT di Kantor Dinsos Kota Pontianak, Selasa (15/10).

Mekanisme SLRT, warga yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial melaporkan ke konter atau loket yang ada di Dinsos Kota Pontianak. Petugas akan menindaklanjuti laporan yang masuk untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan. Hasilnya nanti akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menanganinya. “Butuh waktu enam jam untuk menangani pelayanan itu. Kita upayakan secepat mungkin ditangani,” jelasnya.

Menurut Edi, tim ini melibatkan langsung relawan dari masyarakat yang ada di 29 kelurahan. Tujuannya agar relawan bisa menjangkau masyarakat langsung dan aktif bergerak. Selain warga yang datang langsung ke konter SLRT, tim juga ikut membantu mendata bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH). “RT/RW, Lurah dan Camat kita minta juga aktif memonitor warganya yang membutuhkan bantuan dalam pelayanan sosial,” sebutnya.

Menurut data penduduk miskin Kota Pontianak tahun 2017-2018 tercatat sebanyak 29.300 jiwa. Data ini, lanjutnya, akan diverifikasi lagi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada sensus penduduk tahun 2020 mendatang. “Mudah-mudahan sinergis data ini bisa lebih valid dan akurat sebagai data dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota Pontianak,” pungkas Edi. (jim/humpro)