Sebulan Ini, 20 Kg Sabu Masuk dari Malaysia

BARANG BUKTI. Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo dan Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean memperlihatkan barang bukti sabu dan happy five di markasnya, Minggu (6/11). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Angka yang begitu mencengangkan, untuk narkoba yang masuk dan siap meracuni anak bangsa yang ada di Kota Pontianak. Dalam kurun sebulan, 20 Kg sabu ditemukan Polresta Pontianak dan jajaran.

Bulan ini, tangkapan yang mengejutkan di Kota Pontianak pertama kali sebanyak 1,7 kilogram sabu di Kampung Beting yang dilakukan Polsekta Pontianak Timur, Kompol Husni Ramli beserta anggota.

Kemudian tangkapan sabu lagi sebanyak setengah kilogram oleh Sat Narkoba Polresta Pontianak. Terakhir, penangkapan sabu 18 Kilogram dan 23.400 butir Happy Five oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak.

“Tercatat kurang lebih 20 Kg sabu yang dimasukkan di Kota Pontianak dalam waktu sebulan. Bahkan tak sampai sebulan,” beber Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo, ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/11).

Menurut dia, 20 Kg sabu yang masuk di wilayah hukumnya merupakan kiriman dari Malaysia yang masuk dari perbatasan, dimana diketahui banyak jalan tikus yang dapat menembus atau menjadi modus lolos dari pemeriksaan petugas di tapal batas negara.

Lanjut Kapolresta, selain sengaja dipasarkan oleh Bandar Internasional di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, sabu terindikasi pesanan dari luar Kalbar. “Harga narkoba di Pontianak terbilang murah. Terindikasi Pontianak selain tepat pemasaran, barang itu pesanan dari daerah luar, misalkan saja Jakarta,” ungkapnya.

“Pontianak Ibu Kota provinsi dan daerah yang strategis, sehingga menjadi daerah sentral barang ilegal seperti ini,” sambungnya.

Kata Iwan, berdasarkan penyelidikan dan pengakuan para tersangka kasus narkoba, satu gram sabu dijual Rp1 juta. “Kalikan saja 20 Kg, berarti mencapai Rp20 milyar untuk bisnis haram ini,” bebernya.

Berkaitan dengan pengungkapan yang dilakukan pihaknya itu, dia menyatakan bahwa Kota Pontianak masuk kategori daerah di Indonesia yang darurat peredaran narkoba. Untuk Kampung Beting, Iwan menambahkan, dimanfaatkan bandar.

“Untuk operasional pemasaran di Kota Pontianak, tetapi sebenarnya barang haram itu datang dari luar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kota (BNNK) Pontianak, AKBP Agus Sudiman menyatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak, luar biasa. “Kita senang, dengan ini penekanan dan pencegahan yang dilakukan oleh kami sangat terbantu,” pujinya.

Menurut Agus, dengan penangkapan yang dlakukan Polresta ini pula, ratusan ribu jiwa masyarakat Kota Pontianak terselamatkan untuk sementara. “Sabu sebanyak itu bisa meracuni ratusan ribu masyarakat yang ada di daerah kita. Beruntung berhasil digagalkan. Belum lagi ditambah Happy Five yang berjumlah puluhan ribu itu,” ungkapnya.

Jika dikalkulasi, berdasarkan keterangan para pecandu yang direhabilitasi BNNK Pontianak, penggunakan sabu sebanyak satu gram sangat relatif. “Bisa dua atau tiga orang per gramnya, bayangkan saja kalau 18 Kg, “ terang Agus.

Imbuh dia,  “Kita harap ada yang lebih besar lagi, sehingga narkoba benar-benar diberantas di Kota kita. Kita sendiri berperan menekan penggunaan dan peredaran dengan cara memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Agar masyarakat juga memerangi hal ini”.

Senada, Wali Kota Pontianak Sutarmidji. “Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, mengapresiasi setinggi-tingginya Polres Pontianak karena sudah mengungkap kasus narkoba yang cukup besar di Kota Pontianak,” tuturnya usai menghadiri silaturahmi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pembauran Kebangsaan di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (7/11).

Sutarmidji menilai, jajaran kepolisian memang sangat serius memberantas narkoba di Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan kedepan bisa diungkap yang lebih besar lagi,” pintanya.

Dia pun meminta, tak hanya kepolisian, seluruh lapisan masyarakat dapat secara bersama berperan aktif memberantas peredaran narkoba. “Kalau saja RT, para tokoh di lingkungan masing-masing, mau memberikan informasi tentang kecurigaan-kecurigaan terhadap kondisi wilayahnya masing-masing, maka tidak akan ada ruang gerak orang untuk melakukan hal itu,” terang Sutarmidji.

 

Laporan: Achmad Mundzirin dan Fikri Akbar

Editor: Mohamad iQbaL