eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polda Kalbar kembali mengamankan 660 pelaku tindak pidana. Penangkapan terhadap pelaku kriminalitas, premanisme dan kejahatan jalanan itu dalam sebulan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Sejak 6 Juli hingga 6 Agustus 2018.
“Dari seluruh pelaku yang ditangkap oleh jajaran kita dalam waktu sebulan, sebanyak 508 orang yang kita lakukan pembinanan dan 152 orang itu diproses hukum,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Kamis (9/8).
Para pelaku yang diamankan ini berasal dari 14 kabupaten/kota di Kalbar. Dari semua pelaku, kebanyakan adalah pelaku tindak pidana narkoba. Baik bandar maupun pengedar. Termasuk pelaku tindak pidana pencurian. Baik pencurian dengan kekerasan, pemberatan, biasa maupun kendaraan bermotor.
“Hampir setiap hari menghiasi media dan laporan para Kapolres ke kami yang selalu ada adalah curanmor dan narkoba. Dalam kejahatan ini sudah kami berikan tindakan tegas baik kepada bandar maupun pengedar dan pelaku pencurian,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan, hasil penangkapan ini merupakan bentuk dari cipta kondisi menjelang penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 yang bernama KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).
“Arahan Kapolri bahwa KKYD ini untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar masyarakat kita dalam melaksanakan aktivitas benar-benar terlindungi, terayomi dan dapat memberi keyakinan bahwa kegiatan Asian Games berjalan aman,” jelas Kapolda. “Sebagai negara harus dapat menjamin keamanan selama berlangsungnya Asian Games,” tambahnya.
Kapolda mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyembuhkan para pelaku-pelaku kejahatan yang masih ‘sakit’. Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
“Bagi warga masyarakat mari kita sembuhkan bila masih ada pelaku-pelaku kejahatan. Diteriaki saja, itu adalah peringatan dini. Serta hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga tidak terjerat dengan peristiwa-petugas hukum,” pesannya. (oxa)