eQuator.co.id – Sukadana-RK. Polres Kayong Utara bersama Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalbar melakukan tes psikologi dan tes penggunaan senjata api (senpi) bagi para anggota Polri di Polres Ketapang, Kamis (14/3).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dalam bertugas. Karena faktor psikologis. Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I Rosadi mengatakan, prosedur dalam penggunaan senpi telah diatur dalam Perkap Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta Perkap Polri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Kami lakukan ini untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan terutama personel yang bertugas di bagian operasional,” kata Kapolres.
Menurutnya, sebanyak 35 personel yang ambil bagian dalam psikotes ini. Bukan hanya yang berdinas di Polres Kayong Utara, melainkan anggota yang bertugas dari Polsek jajaran, juga ikut menjalani psikotes.
“Semua anggota yang sudah memegang senpi secara organik dan yang baru pengajuan semua ikut menjalani tes psikologi secara bertahap,” terangnya.
Kapolres menegaskan, tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya mengikuti psikotes.
“Bagi anggota yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Kemudian anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas,” ungkapnya. (lud)