eQuator.co.id – Sintang-RK. Cukup lama diincar, akhirnya RM, 27 spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus. Warga Desa Buntut Sabon, Ambalau itu ditangkap Sat Reskrim Polres Sintang saat dibonceng pamannya di depan SMKN 1 Sintang, Jalan Sintang-Pontianak, Senin (6/3/) pukul 22.00.
RM diringkus setelah dilaporkan JB, 27. Pelaku masuk ke rumah JB di Jalan Teuku Umar, Desa Baning Kota, Kamis (23/2) sekitar pukul 22.00. JB mengaku kehilangan handphone merk Xiaomi dan Samsung warna merah, jam tangan merek Casio, tas berisi buku tabungan dan uang Rp480 ribu di atas sound system ruang keluarga.
“Keesokan harinya, saat si JB ini akan berangkat kerja sekitar jam 06.00, dia melihat barang-barangnya sudah tidak ada di tempat,” ungkap AKP Eko Madianto, SIK, Kasat Reskrim Polres Sintang di ruang kerjanya, Rabu (8/3).
Melihat kondisi itu, JB berupaya mencari barang-barangnya di sekitar rumahnya. Namun hasilnya nihil. “Karena barangnya tidak ketemu, JB membuat laporan ke Polres Sintang dan kami tindaklanjuti,” jelas Eko.
Tidak hanya RM, jajaran Sat Reskrim juga menyita barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Mio GT KB 2095 RR, tiga unit handphone merek OPPO warna putih, satu handphone Samsung lipat warna merah, satu unit handphone Nokia warna putih, satu unit handphone Nokia warna biru, satu unit handphone Xiaomi warna gold dan uang Rp439 ribu.
“Usai kami lakukan pengembangan, ternyata masih ada 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya. RM ini sering melancarkan aksi pencurian di lokasi berbeda,” kata Eko.
Dua kali beraksi di Jalan Apang Semangai depan Indoor Apang Semangai. Dua kali beraksi di Baning Pantai Jalan Teuku Umar Kecamatan Sintang, di Gang Dharma Putra, Jalan YC Oevang Oeray sekitar SMPN 3 Sintang. RM juga beraksi di Jalan Teuku Umar Kampung Ladang dan dua kali di Jalan MT Haryono BTN Cipta Mandiri.
“Ada juga dua kali di TKP yang tidak diketahui alamatnya oleh terlapor ini. Kami terus kembangkan ini dan mencari barang bukti lainnya,” tegas Eko. (adx)