eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Pontianak Selatan dibobol maling, Selasa (6/3) sekira pukul 00.30 Wib. Sebanyak 12 unit laptop dan infocus serta handycam lenyap digasak maling.
Tak memakan waktu yang lama, pelaku atas nama Indra Susanto alias Bujang, berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Amad Mukhtar menerangkan, Bujang mengaku pencurian yang membuat pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp70 juta itu, dilakukan bersama rekannya yang saat ini buron.
“Mereka ini merusak jendela kelas bagian belakang dan memecahkan kaca. Kemudian masuk mengambil barang-barang tersebut di setiap ruangan yang dijebol,” jelas Mukhtar kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/3).
Usai mencuri, Bujang dan rekannya melarikan diri melalui pintu depan trails yang juga dirusaknya. “Pelaku dapat kita identifikasi dari rekaman CCTV sekolah,” kata Mukhtar.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kata Mukhtar, ada tiga ruangan di SDN 34 yang dimasuki para pelaku. Yaitu ruangan belajar, IT dan kepala sekolah. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya, handycam, delapan laptop dan infocus. Selebihnya sudah dijual pelaku.
“Barang bukti kita amankan di rumah pelaku,” sambungnya.
Ditegaskannya, Bujang saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Zrn)