
eQuator.co.id – Singkawang-RK. Tiga sekolah di Kota Singkawang sudah mulai menerapkan Full Day School, yakni SD Negeri 27, SMP Negeri 16 dan SMA Negeri 10.
“Awalnya kita wacanakan enam sekolah, tetapi sementara ini tiga sekolah dulu,” kata Drs HM Nadjib MSi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Singkawang, ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Salah satu ciri Full Day School ini, jelas Nadjib, menerapkan lima hari bersekolah, Senin sampai Jumat. “Sabtu dan Minggu libur, kita harapkan siswa berkumpul bersama orangtua atau keluarganya,” katanya.
Selain lima hari bersekolah tersebut, kata Nadjib, siswa tidak lagi dibebani dengan Pekerjaan Rumah (PR). “Karena selama lima hari itu, para siswa sudah tuntas mengikuti rangkaian pembelajaran,” jelasnya.
Ia berharap, dalam penerapan Full Day School ini, matapelajaran yang diberikan ke siswa dilakukan seefektif mungkin. “Misalkan matapelajaran konsentrasi tinggi diajarkan pagi hari. Sedangkan yang lainnya bisa siang sampai sore,” ujar Nadjib mencontohkan.
Penerapan Full Day School ini, kata Nadjib, bertujuan membangun pendidikan karakter yang menjadi bagian dari Revolusi Mental dengan mengintensifkan pendidikan keluarga. “Sehingga siswa lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah,” terangnya.
Menurutnya, penerapan Full Day School ini lebih efektif dari segi operasional, terutama penghematan penggunana sarana dan prasarana sekolah. Sehingga diharapkan semua sekolah dapat menerapkannya.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 10 Singkawang, Mus’an SPd mengaku sudah mensosialisasikan penerapan Full Day School tersebut kepada orangtua siswa. “Dengan Full Day School ini, tentunya ada perubahan. Sekolah lima hari, dari Senin sampai Jumat. Untuk hari Jumat pembelajaran di kelas hanya sampai pukul 11.00,” ungkapnya.
Siswa masuk sekolah pukul 06.45, menyanyikan lagu-lagu nasional dan membaca. “Setelah itu barulah mulai belajar sesuai dengan matapelajara sebagaimana yang telah dijadwalkan,” jelas Mus’an.
Dalam Full Day School ini, lanjut Mus’an, siswa diberi waktu istirahat selama satu jam, mulai pukul 11.45 hingga 12.45. “Kegiatan mereka tetap di sekolah. Untuk makan siang beri keluasaan kepada siswa, seperti apakah bekal makanan, atau makan siang diantar orangtua ke sekolah. Bahkan boleh masak sendiri di sekolah, karena ada usulan siswa ke saya, bagaimana kalau bawa penanak nasi. Saya izinkan,” paparnya.
Saat istirahat, jelas Mus’an, siswa diharapkan menggunakannya dengan maksimal seperti untuk salat zhuhur, dan hal lainnya. Setelah itu siswa boleh pulang pukul 14.45.
Bagi siswa yang ikut ekstrakurikuler, diberi waktu menjalani aktivitas mulai pukul 15.00 hingga 17.00, usai menjalankan salat Ashar. “Sebelum pulang, para siswa diminta menyanyikan lagu-lagu daerah, dipandu guru masing-masing,” terang Mus’an.
Kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 10 ini, ungkap Mus’an, di antaranya bola voli, Paskibra, seni dan musik, bulu tangkis, futsal, serta Pramuka. “Khusus Jumat, siswa yang beragama Islam diminta membaca Alquran. Sedangkan siswa yang beragama lain, diminta membaca Kitab Suci menurut agama yang dianutnya,” katanya.
Bagi siswa yang beragama Islam, tambah dia, setiap dua kali dalam satu bulan, salat Jumat di sekolah. “Nantinya penerapan Full Day School ini akan kita evaluasi tiga bulan sekali,” ujar Mus’an.
Sementara itu, Seketaris Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi mengapresiasi kebijakan pusat yang diterapkan Disdik Kota Singkawang tersebut. “Tentunya program ini demi meningkatkan kualitas pendidikan. Tentu kita dukung,” katanya.
Helmi mengatakan, Dewan Pendidikan menilai pendidikan dari tiga dimensi waktu, yakni masa lalu (past actions), masa sekarang, dan masa mendatang (future past).
Pada masa lalu, kata Helmi, Disdik sudah baik dalam menjalan arah pembangunan di bidang pendidikan, yakni sudah melibatkan peran publik. “Seperti melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bersama-sama merealisasikan program sekolah,” jelasnya.
Di masa sekarang, kata Helmi, adanya penerapan Full Day School. Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah siap memberikan masukan, saran demi perbaikan. “Monitoring dan evaluasi akan kami lakukan sebagai wujud peran optimalisasi peran publik dalam membangun dunia pendidikan,” ujarnya.
Sedangkan untuk dimensi mendatang, lanjut Helmi, Dewan Pendidikan mengharapkan kebijakan yang dikeluarkan untuk mempersiapkan pelajar sebagai aset masa depan, guna menghadapi ancaman global seperti degradasi moral dan aksi kriminal.
Laporan: Suhendra
Editor: Mordiadi